Polisi RW Cipta Kondisi dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemilu 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 22 Februari 2024

Polisi RW Cipta Kondisi dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemilu 2024

Majalengka, - Memasuki pasca Pemilu 2024, Polisi RW Polsek Majalengka Kota terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. Bripka Nanang Suhenda, anggota Polisi RW Polsek Majalengka Kota dari Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan Patroli Dialogis dengan menyambangi pegawai Hotel Fitra Majalengka yang terletak di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Dalam kegiatan yang dilakukan pada Kamis (22/02/2024) ini, Bripka Nanang Suhenda berinteraksi secara dialogis dengan pegawai Hotel Fitra Majalengka. Melalui pendekatan dialogis, Polisi RW berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk para pelaku usaha di sekitar wilayahnya.

Bripka Nanang Suhenda menyampaikan bahwa kehadiran Polisi RW bukan hanya dalam rangka pemeliharaan keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Dalam dialognya, Bripka Nanang menanyakan kondisi keamanan di sekitar wilayah Hotel Fitra Majalengka dan memberikan himbauan terkait upaya pencegahan potensi gangguan keamanan pasca Pemilu.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah ini merasa aman dan nyaman. Kolaborasi positif antara warga dan Polisi RW sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis," ujar Bripka Nanang.

Selain itu, Polisi RW Polsek Majalengka Kota juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. Himbauan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan saling mendukung antarwarga juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam patroli dialogis tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, disampaikan melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari,S.IP.,M.AP,menyampaikan Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di pasca Pemilu 2024. Polisi RW Polsek Majalengka Kota terus berkomitmen untuk menjadi mitra yang aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, menciptakan harmoni, dan mewujudkan kedamaian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar