Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Jalin Silaturahmi dan Berikan Imbauan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 22 Februari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Jalin Silaturahmi dan Berikan Imbauan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Majalengka,- Aipda Edi Setiadi, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan kunjungan silaturahmi ke warga binaan yang sedang berkumpul di Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin kedekatan dengan warga serta memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilu 2024.Pada Kamis (22/02/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Edi Setiadi menyampaikan pesan kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa mereka. Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk menjaga keterlibatan polisi dengan masyarakat setempat.

"Sambang ini merupakan kegiatan rutin untuk bertemu langsung dengan warga desa binaan. Kami memberikan pesan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa, terutama setelah berlangsungnya Pemilu 2024," ujar Aipda Edi Setiadi.

Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang juga bertujuan agar Bhabinkamtibmas dapat lebih dekat dan akrab dengan warga binaan. Keterlibatan polisi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan positif antara polisi dan warga.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui IPTU Adeng, Kapolsek Cigasong, menyambut baik kegiatan Bhabinkamtibmas dan menegaskan bahwa sambang ke warga binaan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Kegiatan sambang ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan imbauan keamanan pasca Pemilu 2024. Dengan berada di tengah-tengah masyarakat, diharapkan polisi dapat lebih peka terhadap kondisi di lapangan," kata IPTU Adeng.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat semakin erat, sehingga informasi terkini seputar keamanan dan ketertiban dapat terus dijaga dengan baik. Keterlibatan polisi dalam kegiatan komunitas menjadi langkah positif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cigasong.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar