Bhabinkamtibmas dan Babinsa Terjun sebagai Sahabat Anak, Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Cikeusik

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 22 Februari 2024

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Terjun sebagai Sahabat Anak, Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Cikeusik

Majalengka, - Brigadir Bayu Siswantoro, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar, bersama Babinsa Sertu Asep Sarfudin, memilih menjadi sahabat anak dan berperan sebagai petugas keamanan di Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka pada Kamis (22/2/2024).

Dengan semangat kebersamaan, keduanya menyambangi anak-anak yang tengah asyik bermain di area sekitar Desa Cikeusik. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendekatkan diri dengan generasi muda, menciptakan keakraban, dan membina hubungan yang positif antara aparat keamanan dan masyarakat.

"Kami ingin menciptakan ikatan emosional yang baik dengan anak-anak. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Cikeusik," ungkap Brigadir Bayu Siswantoro.

Selain menjadi sahabat anak, keduanya juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada anak-anak tersebut. Dengan bahasa yang sederhana dan ramah, mereka memberikan imbauan agar tetap bermain dengan aman, menjauhi hal-hal yang berpotensi membahayakan, serta selalu berkomunikasi dengan orang tua.

Sertu Asep Sarfudin, Babinsa yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menambahkan, "Kami ingin mengajak anak-anak untuk lebih mengenal kami sebagai pihak keamanan, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat yang bisa mereka percayai."ungkapnya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap inisiatif positif Bhabinkamtibmas dan Babinsa. "Upaya untuk menjadi sahabat anak dan memberikan pesan kamtibmas di lingkungan anak-anak adalah langkah cerdas dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Sukahaji," ujar AKP Erik Riskandar.

Keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah-tengah anak-anak diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat keamanan, masyarakat, dan generasi muda. Dengan cara ini, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh keakraban di Desa Cikeusik.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar