Bripka Dadan H. SH Berikan Semangat, Sambangi Perangkat Pemilu di Sidang Pleno Pemilu 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 21 Februari 2024

Bripka Dadan H. SH Berikan Semangat, Sambangi Perangkat Pemilu di Sidang Pleno Pemilu 2024

Majalengka - Bripka Dadan H. SH, Polisi RW Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan kegiatan sambang Perangkat PPK dan petugas PPS, memberikan semangat dalam melaksanakan sidang pleno Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di PPK Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (21/02/2024).

Dalam sambangnya, Bripka Dadan H. SH menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada perangkat PPK dan petugas PPS yang tengah aktif dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. "Kami hadir di sini untuk memberikan semangat dan dukungan kepada teman-teman perangkat PPK dan petugas PPS. Semoga sidang pleno ini dapat berjalan dengan lancar dan damai," ujar Bripka Dadan H. SH.

Selain memberikan semangat, Bripka Dadan H. SH juga berkesempatan untuk berdialog dengan perangkat PPK dan petugas PPS, bertukar informasi terkait kelancaran pelaksanaan Pemilu di wilayah tersebut. Pihak kepolisian dan perangkat Pemilu saling bersinergi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

"Penting bagi kami untuk berada di tengah-tengah masyarakat dan bersinergi dengan perangkat Pemilu. Bersama-sama, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga integritas serta keamanan Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang sehat," tambahnya.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP. Indra Novianto, SIK, M.Si, CPHR melalui Kapolsek Majalengka AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menyatakan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Dadan H. SH. "Kehadiran Bripka Dadan sebagai Polisi RW adalah bentuk dukungan kami dalam menjaga proses demokrasi di tingkat lokal. Semoga semangat dan kolaborasi ini dapat memperkuat kerjasama antara kepolisian dan perangkat Pemilu di wilayah Majalengka Kota," ujar AKP Iwan Sutari.

Melalui kegiatan sambang dan pemberian semangat ini, diharapkan proses sidang pleno Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar