Kapolres Majalengka Dampingi Kabidkum Polda Jabar Buka Kegiatan Bintek di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 21 Februari 2024

Kapolres Majalengka Dampingi Kabidkum Polda Jabar Buka Kegiatan Bintek di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka

Majalengka, - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, turut mendampingi Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si., dalam membuka Kegiatan Bintek Jajaran Polres Majalengka. Acara ini berlangsung di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota kepolisian dalam menghadapi tahapan pemilu serta penanganan tindak pidana pemilu. pada Rabu (21/2/2024).

Kegiatan Bintek atau Penyuluhan Hukum ini merupakan inisiatif dari Bidang Hukum Polda Jabar yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si., bersama timnya. Para peserta yang hadir terdiri dari para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, anggota Sentra Gakkumdu Polres, serta perwakilan anggota dari berbagai Bagian Sat dan Sie Polres Majalengka.

Dalam sesi bintek, materi yang disampaikan mencakup mitigasi dampak tahapan pemilu dalam masa kampanye dan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu Tahun 2024. Selain itu, juga dibahas mekanisme penanganan praperadilan di wilayah hukum Polda Jabar.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya untuk mempersiapkan dan meningkatkan kapabilitas anggota kepolisian dalam menghadapi dinamika pemilu. "Pemahaman yang baik terhadap hukum pemilu dan proses penanganan praperadilan sangat penting bagi kita sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menangani pelanggaran hukum terkait pemilu. "Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Polres Majalengka dengan Polda Jabar dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu," kata Kombes Pol Nurhadi Handayani.

Kegiatan Bintek di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama periode pemilu berlangsung.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar