Polresta Cirebon Luncurkan Pelayanan SKCK dan Perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

Cirebon Kota – Kepemimpinan Polres Cirebon Kota resmi berganti setelah AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dilantik sebagai ...

Postingan Populer

Rabu, 07 Februari 2024

Polresta Cirebon Luncurkan Pelayanan SKCK dan Perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon

Jajaran Polresta Cirebon meluncurkan pelayanan SKCK dan perpanjangan masa berlaku SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan secara langsung pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM tersebut.

Ia mengatakan, kehadiran dua pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat SKCK maupun memperpanjang masa berlaku SIM. Terutama ketika kebetulan tengah mengurus pelayanan publik lainnya di MPP Kabupaten Cirebon.

"Jadi, masyarakat juga bisa sekaligus mengurus pembuatan SKCK maupun perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon karena mulai hari ini kami secara resmi telah membuka dua pelayanan tersebut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, kehadiran pelayanan SKCK dan SIM di MPP Kabupaten Cirebon juga bertujuan mempercepat dan mendekatkan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Pasalnya, proses maupun prosedurnya sama seperti di Satpas Polresta Cirebon.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang telah menyediakan counter pelayanan tersebut di MPP Kabupaten Cirebon. Sehingga jajarannya tinggal mengisi untuk membuka pelayanan tersebut.

"Kami berharap, pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon ini bisa memudahkan masyarakat yang membutuhkannya. Semoga petugas kami juga bisa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

0 comments:

Posting Komentar