Satgas Pangan Polres Majalengka Pantau Harga dan Ketersediaan Beras di Wilayah Hukum Polres

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 21 Februari 2024

Satgas Pangan Polres Majalengka Pantau Harga dan Ketersediaan Beras di Wilayah Hukum Polres

Majalengka, - Satgas Pangan Polres Majalengka Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular, bersama KBO Sat Reskrim, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Majalengka dan anggota, turut serta dalam kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan beras di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras dan menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.pada Rabu (22/2/2024).

Tim Satgas Pangan Polres Majalengka melakukan kunjungan ke beberapa lokasi strategis di Majalengka, termasuk Gudang Bulog Majalengka, Pasar Tradisional Kadipaten, Toko Beras Chelsi, dan Retail Modern Yogya Group Majalengka. Melalui monitoring tersebut, tim mendapatkan data terkait harga beras di berbagai tempat.

Berikut adalah hasil pemantauan harga beras di beberapa tempat yang dikunjungi Gudang Bulog Majalengka : Harga Beras Medium: Rp. 10.900,-/Kg., Pasar Tradisional Kadipaten, Toko Beras Chelsi: Harga Beras Medium: Rp. 16.000,-/Kg dan Harga Beras Premium: Rp. 17.500,-/Kg., Retail Modern Yogya Group Majalengka: Harga Beras Premium: Rp. 13.900,-/Kg.

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan bahwa stok beras cukup dan tidak ada kelangkaan di wilayah hukum Polres Majalengka. Satgas Pangan Polres Majalengka tetap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga kestabilan harga dan melaksanakan operasi pasar secara rutin.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga stabilitas harga, melakukan monitoring secara berkala, dan melaksanakan operasi pasar bila diperlukan. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular.

Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dengan adanya stok yang cukup dan harga yang terjangkau. Satgas Pangan Polres Majalengka terus berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar