Kasat Lantas Polres Majalengka Ikuti Tactical Floor Game (TFG) Jalur Tol Trans Jawa dalam Kesiapan Kamseltibcar Lantas

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 21 Februari 2024

Kasat Lantas Polres Majalengka Ikuti Tactical Floor Game (TFG) Jalur Tol Trans Jawa dalam Kesiapan Kamseltibcar Lantas

Majalengka, - AKP Mochammad Ali, S.H., M.M, Kasat Lantas Polres Majalengka Polda Jabar, turut serta dalam kegiatan Tactical Floor Game (TFG) Jalur Tol Trans Jawa, sebagai bagian dari persiapan Kamseltibcar Lantas menjelang arus mudik/balik Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Kegiatan ini dihelat di Ruang Rapat Kantor Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan, Jalan Raya Sembung Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.pada Rabu (21/02/2024).

TFG ini merupakan inisiatif dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wadir Lantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi, serta Kasat Lantas dari berbagai wilayah di Jajaran Polda Jabar.

Dalam sesi TFG, para peserta, termasuk Kasat Lantas Polres Majalengka, mendapatkan materi tentang Penanganan Ruas Jalan Tol dan Arteri, serta Penanganan Rest Area Jalan Tol dan Arteri. Melalui simulasi ini, para peserta dapat memahami secara langsung berbagai situasi yang mungkin terjadi di lapangan dan merancang strategi penanganan yang efektif.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui AKP Mochammad Ali, selaku Kasat Lantas Polres Majalengka, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. "Dengan melibatkan sejumlah Kasat Lantas, termasuk saya sendiri, diharapkan kita dapat lebih siap dan tanggap menghadapi situasi lalu lintas yang mungkin kompleks selama musim mudik," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Majalengka juga berkesempatan berkolaborasi dan bertukar pengalaman dengan rekan-rekan sejawat dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarpihak terkait guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode arus mudik dan balik.

Kesiapan dan kerjasama yang baik antarinstansi diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar