Unit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Silaturrahmi dengan SMK YPIB Majalengka

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 21 Februari 2024

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Silaturrahmi dengan SMK YPIB Majalengka

Majalengka, - Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka Polda Jabar melakukan kegiatan silaturrahmi dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YPIB Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Kepala Sekolah SMK YPIB Majalengka pada Rabu (21/2/2024).

Silaturrahmi ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka, IPDA Aef, bersama anggota unit Kamsel. Mereka bertemu dengan Kepala Sekolah SMK YPIB Majalengka untuk membahas kerjasama dan koordinasi terkait kegiatan pendidikan lalu lintas di wilayah Polres Majalengka.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka IPDA Aef menjelaskan bahwa kegiatan silaturrahmi ini merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan kerjasama antara kepolisian dan pihak sekolah dalam hal pendidikan lalu lintas. Pihaknya menyampaikan komitmen Polres Majalengka untuk terlibat aktif dalam memberikan edukasi lalu lintas kepada siswa-siswi SMK YPIB Majalengka.

"Kami ingin bersinergi dengan pihak sekolah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran lalu lintas di kalangan pelajar. Kegiatan ini sejalan dengan upaya Polres Majalengka dalam memberikan edukasi dan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya generasi muda," ungkap IPDA Aef.

Dalam kesempatan itu, pihak sekolah menyambut baik kerjasama tersebut. Kepala Sekolah SMK YPIB Majalengka menyampaikan bahwa pendidikan lalu lintas merupakan bagian penting dalam membentuk karakter dan kesadaran berlalu lintas bagi para siswa.

"Kami berterima kasih atas inisiatif dari Polres Majalengka yang aktif terlibat dalam pendidikan lalu lintas di sekolah kami. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat besar bagi kesadaran lalu lintas di kalangan siswa-siswi kami," ujar Kepala Sekolah SMK YPIB Majalengka.

Dalam pertemuan ini, juga dibahas rencana kegiatan kunjungan dari Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jabar ke SMK YPIB Majalengka. Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi siswa dalam memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar