Amankan Aset Negara dan Sejahterakan Prajurit, Kodam II/Swj Tertibkan Rumdis

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 06 Juni 2024

Amankan Aset Negara dan Sejahterakan Prajurit, Kodam II/Swj Tertibkan Rumdis



PALEMBANG Amankan Aset Negara dan sejahterakan prajurit, Kodam II/Swj tertibkan perumahan yang ada di daerah Puncak Sekuning dan Kartini.

Bahkan dalam kegiatan tersebut pemilik rumah secara sukarela pindah baik yang berada di daerah Puncak Sekuning dan Kartini.   

Hal itu dikatakan Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Rabu (5/6/2024).

Kolonel Arh Sapta menerangkan bahwa ada 3 unit rumah dinas (Rumdis) Kodam II/Swj yang berada di Puncak Sekuning dan Kartini secara sukarela pindah.

Di Komplek Rumdis Puncak Sekuning ada 2 unit Rumdis di Komplek Puncak Sekuning No.716 atas nama Bapak Darso dan No. 733 atas nama Ibu Ria (barang penghuni diantar ke Jalan Nias Palembang).

Kemudian 1 unit Rumdis di Komplek Kartini No. H-23 atas nama Bapak Imron (barang penghuni diantar ke Komplek Poligon Musi 2 Palembang).

"Kegiatan yang dilakukan berjalan dengan lancar, dimana rumdis ini diperuntungkan untuk prajurit yang berdinas dan tidak boleh masyarakat umum," ujar Sapta.

"Para penghuni rumdis tersebut dengan ikhlas dan rela pindah, bahkan Kodam II/Swj memfasilitasi kendaraan dan prajurit untuk membantu perpindahan masyarakat tersebut," kata Mantan Kasubdisonline Dispenad itu.

"Kita himbau masyarakat lainnya yang tidak berhak juga harus mengikuti hal yang sama, dimana Kodam II/Swj siap membantu perpindahan barang-barang," pungkasnya.

Rumdis tersebut, kata Kolonel Arh Sapta, bahwa akan digunakan oleh Prajurit dan PNS aktif, yang belum mendapatkan Rumdis.



Editor : frd m 

0 comments:

Posting Komentar