Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 06 Juni 2024

Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memberikan bantuan kepada anak asuh stunting, Kamis (6/6/2024). Kegiatan serupa juga dilaksanakan para PJU dan Kapolsek jajaran Polresta Cirebon kepada seluruh anak asuh stunting Polresta Cirebon.

Kali ini, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan makanan bergizi kepada tiga anak asuh stunting di wilayah Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Bantuan serupa juga diberikan kepada seluruh anak asuh stunting Polresta Cirebon.

Bahkan, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, juga turut menyapa warga Kelurahan Gegunung dan membagikan bantuan makanan sehat berupa susu hingga biskuit kepada anak-anak yang ditemui di sepanjang jalan di kawasan tersebut.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan angka stunting, serta mendukung dan menyukseskan program pemerintah terkait zero stunting di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam pencegahan maupun penanganan stunting di Kabupaten Cirebon. Karena angkah terbaik dalam penanganan dan pencegahannya adalah memberi asupan nutrisi serta gizi yang cukup.

"Kami juga selalu mengedukasi masyarakat perihal masalah stunting, karena stunting ini merupakan masalah yang bisa dicegah sejak awal, saat anak itu belum lahir. Misalnya dengan rutin memeriksakan kehamilan ke posyandu, bahkan saat usia remaja agar selalu makan makanan yang bergizi dan sehat, hal tersebut berdampak pada kualitas kesehatan yang baik kedepannya sehingga pada usia pernikahan dapat melahirkan keturunan yang bebas dari stunting, itulah pentingnya pencegahan stunting sejak dini," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


(Santo)

0 comments:

Posting Komentar