Kapolres Cirebon Kota Apresiasi Warga RW 15 Pegambiran yang Berperan Aktif dalam Keamanan Lingkungan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Selasa, 25 Maret 2025

Kapolres Cirebon Kota Apresiasi Warga RW 15 Pegambiran yang Berperan Aktif dalam Keamanan Lingkungan

POLRES CIREBON KOTA.– Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar pertemuan dengan warga RW 15 Gambir Laya, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk pada Senin malam (24/3/2025) di Balai Permusyawaratan Kampung (Baperkam) setempat. Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus bentuk apresiasi kepada warga yang berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 20.45 hingga 22.20 WIB, Kapolres menyampaikan terima kasih atas aksi sigap warga yang berhasil mengamankan seorang pengguna narkotika jenis sabu yang hendak mengambil barang dengan modus "tempel" sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kami sangat mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri, tetapi memilih untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Ini merupakan contoh yang baik bagi masyarakat lainnya," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba di Kota Cirebon dan meminta warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan dan melaporkan kejadian mencurigakan melalui Hotline Polri 110, Lapor Kapolres Bae (081285002006), dan Maung Presisi (08561100202).

Dalam sesi dialog, warga RW 15 mengutarakan berbagai aspirasi, di antaranya pengaktifan kembali program Polisi RW yang sebelumnya dirasakan efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, warga juga meminta agar penerangan jalan umum di wilayah mereka mendapat perhatian dari DPRD Kota  Cirebon, karena kondisi jalan yang gelap kerap menjadi faktor terjadinya gangguan kamtibmas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres berjanji akan menindaklanjuti usulan warga serta mendorong koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Polres Cirebon Kota dan warga RW 15 untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar