POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian ketiga belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan antara warga yang yang keduanya warga Desa Dawuan kecamatan Tengah Tani Cirebon Kota, Senin malam (28/04/2025)
Menyikapi akan hal tersebut Aipda Devan mencoba untuk mediasi (Problem Solving) warga serta memberikan solusi terkait permasalahan keluarga
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.K.,M.S.i. melalui Kapolsek Lemah wungkuk Iptu usep SH “membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut antar ketiga belah pihak, dan diselesaikan secara kekeluargaan di sertai pernyataan bersama secara tertulis di saksikan perangkat desa dan ketua RW setempat.” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan “problem solving tersebut sudah diselesaikan .Kami harap agar semuanya saling mendukung dalam menjaga kondusifitas lingkungan .” tutup AKP M Aris Hermanto, SH.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar