Cirebon Kota. – Guna memastikan kesiapan personel dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Cirebon Kota menggelar apel pra tugas pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 18.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Joni, S.H.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan patroli malam yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal C3 (curat, curas, curanmor), aksi premanisme, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta penyebaran berita hoaks dan potensi tawuran konten.
Dalam arahannya, AKP Joni menekankan pentingnya kedisiplinan, sinergi, dan respons cepat personel di lapangan.
"Apel ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk kesiapan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Premanisme dan potensi kejahatan lainnya tidak boleh diberi ruang di wilayah kita," tegasnya.
Apel tersebut diikuti oleh 30 personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, hingga personel Dalmas yang telah ditunjuk dalam surat perintah tugas. Seluruh personel diarahkan untuk melaksanakan patroli sesuai ploting lokasi yang telah ditentukan.
Setelah apel, para personel disebar ke sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Adapun titik-titik rawan tersebut meliputi Kawasan Bima, Alun-alun Kasepuhan, lampu merah Kejaksan, hingga area depan Mall CSB Cirebon. Tim Maung Presisi juga diturunkan secara khusus untuk melakukan patroli intensif pada jam rawan mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Kasat Samapta mengingatkan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap tegas namun humanis. Kita hadir untuk memberikan rasa aman, bukan membuat resah," ujarnya.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta menjawab keluhan masyarakat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan yang masih terjadi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae: 0812-8500-2006, atau menghubungi langsung Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan,
“Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kesiapan personel, tetapi juga komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan.” tutup AKP Aris.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar