Polresta Cirebon Sita 204 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Babinsa Purwodiningratan Bantu Penyaluran Makanan Bergizi Gratis Ke Sekolah-sekolah Di Kecamatan Jebres

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno membantu Penyaluran Makanan  Bergizi Gra...

Postingan Populer

Senin, 26 Mei 2025

Polresta Cirebon Sita 204 Botol Miras Hasil Razia Pekat


Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/5/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 204 botol miras tradisional ciu dan tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 204 botol terdiri dari miras pabrikan dan miras tradisional ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 204 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dan tuak dari tiga lokasi berbeda. Kemudian tiga penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar