Polsek Cirebon Utara Barat Gencarkan KRYD, Cegah Premanisme dan Tawuran di Titik Rawan Kota Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Bhabinkamtibmas Pekalipan Polsek Seltim Polres Ciko Sambangi Ketua RT, Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba

Cirebon Kota -  Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalipan, Aip...

Postingan Populer

Selasa, 20 Mei 2025

Polsek Cirebon Utara Barat Gencarkan KRYD, Cegah Premanisme dan Tawuran di Titik Rawan Kota Cirebon

Cirebon Kota – Guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah perkotaan, Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (19/5/2025) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Patroli malam ini dipimpin oleh Pawas AKP H. Jarnadi, Amd., dan melibatkan 10 personel gabungan piket fungsi. Sebelumnya, apel pra-tugas digelar di Mako Polsek Utbar sebagai bentuk kesiapan personel. Rute patroli mencakup sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan, seperti Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jl. Siliwangi, Jl. M. Toha, Jl. Kapten Samadikun, Jl. Diponegoro, Jl. RA Kartini, Jl. KS Tubun, hingga Jl. Cipto Mangunkusumo.

Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam pencegahan tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (C3), tawuran antar kelompok, berandalan bermotor, hingga premanisme.

"Kami menyisir lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat nongkrong atau kumpul-kumpul oleh pemuda. Himbauan dan pembinaan secara humanis diberikan agar mereka membubarkan diri dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif," jelas Kompol Iwan.

Sasaran patroli KRYD meliputi kantor pemerintahan, pemukiman warga, obyek vital, hingga lokasi keramaian di sepanjang jalur yang dilalui. Selain itu, petugas juga aktif mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai layanan pengaduan gratis dan cepat untuk masyarakat.

Tak hanya itu, masyarakat juga diinformasikan mengenai saluran pelaporan langsung kepada pimpinan kepolisian melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0822-1111-2006, serta Tim Maung Presisi 851 yang dapat dihubungi 24 jam di nomor 0811-2233-851, khususnya untuk penanganan gangguan premanisme, tawuran, hingga tindak pidana jalanan lainnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan wilayahnya.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar