Cirebon Kota. – Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di pagi hari, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) dalam rangka pola 6-8. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 29 April 2025, mulai pukul 06.15 WIB hingga 07.30 WIB.
Pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., selaku Perwira Pengendali Wilayah. Kegiatan dilakukan berdasarkan Sprint Kapolres Cirebon Kota Nomor: Sprint/235/IV/PAM.3.3/2025 tanggal 8 April 2025, sebagai bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi kerawanan lalu lintas serta potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme yang bisa meresahkan masyarakat di pagi hari.
Beberapa titik yang menjadi fokus dalam kegiatan Gatur Pagi ini meliputi area yang padat aktivitas warga, seperti Lamer Gunungsari, U-turn depan Rumdin Ciko, Rel Kereta Kartini, U-turn KS Tubun, SDN Kartini, SDN Kramat dan Pasar Kramat di Jalan Siliwangi, SMPN 1 & 2 Kota Cirebon, Lapangan Merdeka Kejaksan, dan SDN Kebon Baru.
Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam mendukung aktivitas masyarakat sejak dini hari.
“Kami hadir untuk memastikan lalu lintas di titik-titik strategis berjalan tertib dan lancar, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan seperti premanisme,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Warga yang melintas dan beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan mengapresiasi kehadiran personel Polri yang aktif membantu menyeberangkan pelajar dan mengurai kepadatan arus kendaraan.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara langsung di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan serta menjaga ketertiban di jalan serta tidak ragu melapor jika menemukan tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Kompol Iwan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa kegiatan pola 6-8 menjadi salah satu strategi unggulan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pada jam rawan pagi.
“Pola ini efektif menjaga ketertiban dan juga menjadi ruang interaksi antara polisi dan masyarakat. Jangan segan untuk melapor jika ada hal mencurigakan, bisa melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau langsung ke Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” ujar AKP Aris.
Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Ini bagian dari dedikasi Polri menuju pelayanan publik yang profesional dan humanis,” pungkasnya.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.
0 comments:
Posting Komentar