Bhabinkamtibmas Dampingi Penertiban PKL Stadion Bima, Warga Diimbau Tolak Premanisme dan Miras

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Cirebon — Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemasangan police line di lokasi tambang Galian C milik CV Ba...

Postingan Populer

Kamis, 19 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Dampingi Penertiban PKL Stadion Bima, Warga Diimbau Tolak Premanisme dan Miras



Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunyaragi menunjukkan peran aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait penataan kawasan Stadion Bima. Pada Rabu (18/6/2025) pukul 11.30 WIB, jajaran tiga pilar yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah setempat turun langsung ke lokasi.

Kegiatan berlangsung di areal pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Komplek Stadion Bima, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Hadir dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Aiptu Abdul Rouf, Babinsa Sertu Supriyono, dan Lurah Sunyaragi Dani Ilham Ramadhan, S.STP.

Kehadiran mereka bertujuan mendampingi tim dari Bagian Aset Pemerintah Kota Cirebon dan Satpol PP dalam membagikan surat edaran peringatan pertama kepada para pedagang. Surat tersebut berisi imbauan untuk melakukan pembongkaran secara sukarela terhadap lapak dagangan yang menyalahi aturan.

“Langkah ini dilakukan agar kawasan Stadion Bima bersih dari kesan kumuh dan tidak menjadi tempat yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti perbuatan maksiat dan mesum,” terang Aiptu Abdul Rouf saat dikonfirmasi.

Selain itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada para pedagang agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan tidak menjual minuman keras (miras) di area publik, khususnya di kawasan Stadion Bima.

Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, menyatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap program penataan kota oleh pemerintah.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberi rasa aman dan mendukung lingkungan yang tertib dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik premanisme, penjualan miras, atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Silahkan manfaatkan layanan kami, Call Center 110 selalu aktif 24 jam. Warga juga bisa menggunakan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006 atau menghubungi Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202 untuk respon cepat,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman, sekaligus memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah Kota Cirebon.


0 comments:

Posting Komentar