Cirebon Kota. – Upaya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon Kota. Salah satunya ditunjukkan melalui kegiatan mediasi atau problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dawuan, Aipda Devan Frinando Sukmana, pada Kamis (19/6/2025) di Balai Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut merupakan respon terhadap aduan masyarakat terkait keberadaan kandang kambing yang dinilai mengganggu lingkungan pemukiman. Dalam forum mediasi, hadir dua pihak yang bersengketa, yaitu Sdr. Ali selaku pemilik ternak dan Sdr. Farid sebagai warga yang merasa terganggu. Selain itu, turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Sekmat Kecamatan Tengah Tani, Plt Kuwu Dawuan, RT/RW setempat, dan tentunya Bhabinkamtibmas.
Dalam musyawarah tersebut, pihak pelapor meminta agar kandang kambing dipindahkan dari wilayah permukiman, namun pihak pemilik enggan memenuhi permintaan tersebut. Karena belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, mediasi akan dijadwalkan ulang demi mencari solusi terbaik tanpa memicu potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Meski belum menghasilkan titik temu, kehadiran Polri sebagai penengah menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Aipda Devan tak hanya memediasi, tapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya ketahanan pangan dari skala rumah tangga, serta himbauan kamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, aksi premanisme, hingga potensi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (C3).
"Polri hadir tidak hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga dalam penyelesaian masalah sosial masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi konflik atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, atau layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006. Kami juga menurunkan Tim Maung Presisi di nomor 0856-110-0202 yang siap merespons cepat setiap aduan masyarakat," ujar Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nashori, S.H., saat dikonfirmasi terpisah.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap persoalan warga adalah bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus menjaga kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri yang bisa mengarah pada premanisme di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan pendekatan humanis Polri yang terus dikedepankan di tengah masyarakat.
"Setiap laporan masyarakat kita tanggapi secara serius. Jangan ragu untuk melapor jika melihat adanya potensi gangguan keamanan. Polres Cirebon Kota selalu terbuka dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Cirebon Kota terus mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Kolaborasi antara warga, pemerintah desa, dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Cirebon yang aman, damai, dan bebas dari premanisme maupun aksi-aksi melanggar hukum lainnya.
0 comments:
Posting Komentar