Bhabinkamtibmas Desa Jatimerta Ajak Warga Waspada C3, Judi Online dan TPPO Saat Kawal Hajatan Warga

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Ciko dan TNI Razia Stasioner, Sasar Sajam, Miras, dan Narkoba

CIREBON KOTA – Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama TNI menggelar razia kend...

Postingan Populer

Selasa, 10 Juni 2025

Bhabinkamtibmas Desa Jatimerta Ajak Warga Waspada C3, Judi Online dan TPPO Saat Kawal Hajatan Warga



CIREBON KOTA – Dalam upaya memperkuat keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Jatimerta, Polsek Gunung Jati, Polres Cirebon Kota, Aiptu H. Suharto, S.H., melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus sambang warga saat hajatan di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (9/6/2025).

Bersama Babinsa Sertu Sujati dan tokoh masyarakat Juragan Aksin, kegiatan tersebut dilakukan di rumah Bapak Kamino yang sedang menggelar hajatan pernikahan putrinya, dengan hiburan organ tunggal. Kehadiran aparat ini bertujuan memastikan acara berlangsung aman dan tertib, serta menjadi momentum menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu H. Suharto memberikan berbagai imbauan penting yang menyasar langsung persoalan nyata di tengah masyarakat, mulai dari bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan melalui telepon, hingga radikalisme. Ia juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas), yang dikenal dengan istilah C3.

“Warga kami imbau agar selalu menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, terutama saat ada keramaian seperti hajatan. Jangan percaya dengan modus penipuan lewat telepon, dan parkir kendaraan harus dikunci ganda,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahaya judi online yang kini marak di berbagai kalangan. Ia meminta warga agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik judi, khususnya yang dilakukan secara daring.

“Judi online merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami harap masyarakat berani menolak dan melaporkan jika ada tempat yang digunakan untuk aktivitas itu,” tegasnya.

Dalam arahannya, Aiptu Suharto juga mengingatkan pentingnya keamanan rumah saat ditinggal bepergian. Warga diminta memastikan rumah terkunci dengan baik dan menitipkan kepada tetangga jika ditinggalkan dalam waktu lama. Ini bagian dari langkah preventif guna menghindari aksi kejahatan saat rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang dan pengamanan seperti ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. 

“Silakan hubungi Call Center 110, Lapor Kapolres Bae melalui WhatsApp di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202 apabila melihat hal-hal mencurigakan,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, Polsek Gunung Jati berharap masyarakat semakin sadar hukum dan aktif dalam menjaga lingkungannya dari potensi premanisme, kriminalitas, dan bahaya sosial lainnya.


0 comments:

Posting Komentar