CIREBON KOTA – Guna mencegah tindak kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan Aipda Rahmat melakukan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga, Senin (16/6/2025).
Kegiatan tersebut menyasar rumah Pak Sugeng, salah satu warga setempat, sebagai bagian dari Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan II 2025, indikator ke-2, yakni sambang langsung oleh Bhabinkamtibmas ke lingkungan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Aipda Rahmat menyampaikan beberapa pesan penting terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia mengingatkan warga untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk kendaraan bermotor, dan memarkir kendaraan di lokasi yang mudah diawasi.
“Kami mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya, termasuk dengan mengaktifkan kembali sistem siskamling dan membangun komunikasi yang baik antar tetangga,” ujar Aipda Rahmat.
Selain itu, warga juga diminta tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa informasi kepada tetangga atau kerabat. Pesan ini penting untuk menghindari terjadinya aksi pencurian rumah kosong, yang kerap terjadi saat penghuni bepergian tanpa pengawasan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan bahwa kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Melalui tatap muka langsung, kami ingin hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan sahabat, yang aktif mendengarkan sekaligus memberikan solusi dari permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kejahatan bisa dicegah dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, terutama dalam memutus mata rantai pelaku yang memanfaatkan kelengahan warga. “Kami juga terus berupaya memberantas potensi premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau warga agar memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia.
“Jika ada hal mencurigakan atau ingin memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi Call Center Polisi 110 secara gratis. Bisa juga melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006 atau Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong warga lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
0 comments:
Posting Komentar