Cirebon Kota – Bhabinkamtibmas Polsek Cirebon Utara Barat melakukan kegiatan sambang dan monitoring pemotongan hewan kurban di RW 04 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Minggu, 8 Juni 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian dalam masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah gangguan keamanan seperti premanisme dan kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi antisipasi tindak pidana Curian dengan Pemberatan (C3), khususnya curanmor, curas, dan curat, juga diberikan agar warga semakin waspada dan cepat melapor jika terjadi hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., menyampaikan, “Kami terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi warga agar waspada terhadap tindak kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya.”
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan nomor layanan penting untuk memudahkan warga menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan, yaitu layanan Call Center Polisi 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan, “Layanan cepat tanggap seperti call center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Bae adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta pelayanan prima kepada masyarakat. Kami mengimbau warga memanfaatkan fasilitas ini agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.”
Kegiatan sambang dan monitoring yang berlangsung kondusif ini merupakan bagian dari Program Presisi Polri untuk masyarakat tahun 2025, guna meningkatkan sinergi antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
0 comments:
Posting Komentar