CIREBON KOTA. – Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan peninjauan langsung ke kawasan bekas galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (2/6/25). Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya laporan masih berlangsungnya aktivitas penambangan manual oleh warga di lokasi yang sebenarnya telah resmi ditutup sejak 2004 silam.
Kunjungan dipimpin oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0614, Danlanal Cirebon, Kepala BNN Kota Cirebon, Sekda, Kepala DLH, Camat Harjamukti serta unsur TNI-Polri dan perangkat daerah lainnya. Rombongan menyasar beberapa titik kritis bekas galian seperti Cibogo, Kopi Luhur, Surapandan, Kedung Jumbleng dan Cadas Ngampar.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan pentingnya mencari solusi menyeluruh yang berpihak kepada keselamatan warga sekaligus menjawab persoalan ekonomi masyarakat.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah akan mencari jalan keluar yang manusiawi dan bermartabat, salah satunya dengan menyiapkan relokasi dan mendorong alih fungsi kawasan menjadi lebih produktif seperti wisata edukatif atau konservasi lingkungan,” ujar Effendi Edo.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa penambangan liar bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga sosial ekonomi.
“Kami memahami motif warga yang masih menggantungkan hidup dari tambang manual. Namun kami tegaskan, aktivitas ini melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bencana. Penegakan hukum akan dilakukan secara terukur, dengan tetap mengedepankan dialog,” tegasnya.
Dari hasil dialog dengan warga, diketahui bahwa faktor keterbatasan keterampilan dan ekonomi menjadi alasan utama warga tetap menambang.
“Kami tidak punya keterampilan lain. Kalau ada pelatihan atau pekerjaan pengganti, kami bersedia alih profesi,” ujar Taryono, Ketua RW 08 Kopi Luhur, mewakili suara warga.
Salah satu titik paling kritis adalah lokasi galian yang hanya berjarak beberapa meter dari SDN Cadas Ngampar. Kepala sekolah menyebut kondisi tersebut sudah sangat membahayakan kegiatan belajar-mengajar dan berharap segera direlokasi. Sekda Kota Cirebon memastikan lahan pengganti di wilayah Kopi Luhur telah dipersiapkan untuk pembangunan sekolah yang lebih aman.
Selain itu, warga dan Forkopimda sepakat bahwa alih fungsi kawasan bekas tambang menjadi lokasi wisata berbasis komunitas dapat menjadi solusi jangka panjang.
“Kami berharap bisa berdagang atau bekerja di kawasan wisata jika ini benar-benar terwujud,” ujar H. Aripin, salah satu pemilik lahan.
Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda akan terus melakukan pengawasan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan liar. Di sisi lain, Pemkot Cirebon diminta segera menyusun kebijakan afirmatif bagi warga terdampak agar alih profesi dapat berjalan dengan nyata, bukan sekadar seremoni.
Kegiatan peninjauan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Forkopimda berkomitmen menindaklanjuti temuan lapangan ini secara konkret dalam bentuk kebijakan terpadu lintas sektor untuk mengatasi persoalan bekas galian C yang telah menjadi permasalahan menahun di wilayah Argasunya.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar