Cirebon Kota. – Polres Cirebon Kota menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon dalam rangka silaturahmi dan mempererat sinergi terkait perlindungan anak. Kegiatan berlangsung pada Rabu (25/6/2025) di ruang kerja Kapolres Cirebon Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menyambut rombongan Tim KPAID yang dipimpin oleh Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Sdri. Fifi Sofiah. Turut hadir sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. dan Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H.
Sementara dari pihak tamu, hadir pula tokoh-tokoh profesional lintas bidang, diantaranya Frans C. Mokalu (Komisioner KPID Cirebon), Trigo Neo Starden (Pengacara Maritim dan Media Director IDN United 2), serta Dr. Johan, seorang pakar kedokteran spesialis ortopedi yang berpraktik secara internasional.
Silaturahmi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan KPAID dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Diskusi yang hangat dan penuh semangat itu menyoroti pentingnya koordinasi cepat dan perlindungan menyeluruh dalam setiap langkah hukum yang menyangkut anak di bawah umur.
Kapolres Cirebon Kota dalam sambutannya menegaskan komitmen Polres dalam mendukung upaya perlindungan anak.
“Polri, khususnya Polres Cirebon Kota, sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPAID, dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun penyalahgunaan,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Ketua KPAID, Fifi Sofiah, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Polres Cirebon Kota dalam menerima masukan dan menjalin sinergi.
“Kami berharap koordinasi ini bisa terus berlanjut secara aktif dalam penanganan kasus-kasus khusus yang menyangkut anak, baik dari sisi hukum maupun pendampingan psikososial,” tuturnya.
Diskusi juga membahas pentingnya edukasi publik tentang Undang-Undang Perlindungan Anak serta peningkatan literasi digital untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan daring (cyber crime) maupun eksploitasi online. Polres Cirebon Kota dan KPAID sepakat untuk mengagendakan kegiatan bersama, seperti sosialisasi di sekolah dan forum warga.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyebut kegiatan ini sejalan dengan program Presisi Polri dalam memperkuat kolaborasi dan pelayanan berbasis empati terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak.
“Kami siap merespons cepat setiap laporan terkait kekerasan anak melalui layanan publik seperti call center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi di 0856-110-0202,” ujarnya.
Silaturahmi ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Suasana berlangsung akrab, penuh kehangatan, dan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi berkelanjutan demi masa depan anak-anak yang lebih aman dan terlindungi.
(@>to)
0 comments:
Posting Komentar