Cirebon Kota – Polsek Kapetakan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (C3) dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kapetakan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Bawas Aiptu Carsadi dengan penanggung jawab Kapolsek Kapetakan IPTU Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. Pelaksanaan melibatkan tiga personel gabungan piket fungsi, yaitu Aiptu Selamet Aryanto, S.H., Aipda Bagus Setiyawan, S.H., dan Bripka Warsidi, S.H.
Patroli rutin dilakukan dengan sasaran pemukiman penduduk yang rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, patroli dialogis juga dilakukan dengan tokoh masyarakat dan masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Lokasi kegiatan meliputi Jalan Raya Cirebon Indramayu serta beberapa desa di wilayah hukum Polsek Kapetakan, yaitu Desa Karangreja, Desa Suranenggala Lor, Desa Surakarta, Desa Pegagan Kidul, Desa Purwawinangun, dan Desa Perbatasan Kapetakan Suranenggala.
Selain patroli, personel juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas warga. Hal ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan yang dilaksanakan oleh seluruh fungsi kepolisian, termasuk polsek jajaran Polres Cirebon Kota, guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini juga ditujukan untuk menekan angka tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, KRYD juga berfungsi sebagai antisipasi terhadap potensi bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
Dengan pelaksanaan KRYD ini, diharapkan tercipta situasi yang kondusif dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
0 comments:
Posting Komentar