CIREBON KOTA – Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama TNI menggelar razia kendaraan bermotor dengan sistem pemeriksaan stasioner di sejumlah titik, Sabtu (14/6/2025) malam.
Kegiatan ini menyasar senjata tajam (Sajam), minuman keras (Miras), dan Narkoba. Razia dilakukan gabungan bersama unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si bersama dengan Walikota Cirebon dan Dandim 0614 Kota Cirebon. Kapolres menyebut razia dilakukan setiap malam dengan pola acak baik waktu maupun lokasi.
“Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengendara untuk mencegah peredaran Narkoba, Sajam, dan Miras. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Apel pra tugas digelar di Balaikota Cirebon dan diikuti jajaran Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, serta unsur dari Korem dan Lanal. Usai apel, tim gabungan menyebar ke berbagai titik rawan.
“Tidak ada penilangan surat-surat kendaraan. Kami murni fokus pada pencegahan peredaran Narkoba, Sajam, dan Miras,” ujar AKBP Eko.
Pemeriksaan dilakukan di kawasan GOR Bima, Jalan Sutomo, Lapas Kesambi, serta Jalan Terusan Pemuda. Petugas menemukan sejumlah pemuda membawa Miras, tembakau sintetis, dan atribut yang diduga terkait geng konten.
Sebanyak 77 botol Miras, satu paket tembakau sintetis, serta delapan kaos bertuliskan “Cirebon Ilusi” diamankan. Tim juga menyita 2 unit ponsel milik remaja yang merupakan admin tawuran konten.
Para pelanggar yang diamankan berasal dari berbagai daerah, sebagian besar masih berusia remaja. Mereka terbukti membawa Sajam, atau Narkoba diproses hukum, sedangkan yang melanggar langsung didata dan dibina untuk mencegah pelanggaran berulang.
Razia akan terus dilaksanakan secara rutin. “Kami akan bertindak tegas dan terukur sesuai ketentuan terhadap pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.
(@>to)
0 comments:
Posting Komentar