Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Babakan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Semangat Bhayangkara, Polresta Cirebon Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Cirebon – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan B...

Postingan Populer

Selasa, 17 Juni 2025

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Babakan



Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Petugas juga turut mengamankan pelaku berinisial TW (46) yang merupakan dokter di puskesmas tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) kira-kira pukul 11.00 WIB. Tersangka nekat mencabuli korban yang saat itu tengah piket di puskesmas.

"Adapun modus tersangka mencabuli korban dengan cara mendatangi korban saat piket sendirian di puskesmas. Bahkan, tersangka tetap memaksa untuk melakukan aksinya meski korban berusaha melawan," katanya, Selasa (17/6/2025).

Ia mengatakan, atas kejadian tersebut Suami Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon guna pengusutan lebih lanjut. Petugas pun bertindak cepat dan langsung meminta keterangan korban hingga saksi.

Pihaknya pun langsung mengamankan dan menetapkan TW sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh Unit V PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara hingga denda paling banyak Rp 300 juta," pungkasnya.

(@>to)

0 comments:

Posting Komentar