Cirebon Kota. – Dalam rangka mendukung Program Presisi Polri untuk Masyarakat Tahun 2025, khususnya Program D Kegiatan 10 Indikator 4 mengenai penguatan Satkamling, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada petugas jaga di lingkungan perumahan.
Kegiatan berlangsung pada Senin dini hari, 2 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, bertempat di Pos Jaga Perumahan BSA, RT 04 RW 01, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Aiptu Waryo, didampingi Babinsa Sertu Anur Hanapi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan sinergitas antara warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga menempelkan pamflet Stop Aksi Premanisme sebagai bagian dari edukasi dan ajakan untuk bersama menjaga ketertiban,” ungkap Kompol Iwan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan penting, diantaranya:
Meningkatkan kegiatan siskamling dan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pada malam hari.
Mengantisipasi penyebaran paham radikalisme oleh orang yang tidak dikenal.
Melakukan patroli rutin bergiliran dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan “Lapor Kapolres Bae” serta Call Center 110 agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Upaya ini merupakan langkah konkret untuk menumbuhkan kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan. Dengan kerjasama semua pihak, wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat tetap terjaga aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman dan kondusif.
0 comments:
Posting Komentar