Cirebon Kota. – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Unit Samapta Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli rutin pada Minggu (1/6/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kesambi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), aksi premanisme, balap liar, dan tawuran antarwarga maupun antar-geng motor. Selain itu, petugas juga menindak pengguna knalpot brong dan mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga ketertiban.
Rute patroli meliputi sejumlah jalan protokol dan titik rawan, seperti Jalan Brigjend Dharsono, Jalan Perjuangan, Jalan Stadion Bima, Jalan Kandang Perahu, Jalan Evakuasi, Jalan Pangeran Drajat, Jalan Sunyaragi, dan Jalan Kesambi. Petugas menyambangi warga dan memberikan imbauan langsung untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami intensifkan patroli siang dan malam guna menekan angka kriminalitas dan mencegah aksi premanisme, balap liar, maupun potensi tawuran,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan. Situasi di seluruh rute patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas juga memastikan tidak ada gangguan terkait peredaran minuman keras, narkoba, ataupun penggunaan knalpot bising di wilayah patroli.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan atau menjadi korban premanisme,” ujarnya.
Masyarakat Kota Cirebon dapat menghubungi Call Center 110 untuk pengaduan cepat, atau layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006. Selain itu, Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota juga siap menerima laporan di nomor 0856-110-0202.
Dengan penguatan patroli rutin ini, Polsek Kesambi berkomitmen untuk hadir dan menjamin rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh warga, sekaligus memberantas potensi gangguan kamtibmas secara preventif dan humanis.



0 comments:
Posting Komentar