Cirebon Kota. – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (1/6/2025). Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi rawan kriminalitas dan titik keramaian di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk.
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, S.H., menyampaikan bahwa patroli dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Bawas Aipda Moh. Syahroni, S.H., M.H. bersama personel gabungan piket fungsi. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat jam-jam rawan.
“KRYD ini bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), serta tawuran konten dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek.
Adapun rute patroli meliputi jalan-jalan strategis dan pemukiman padat penduduk, yaitu:
Jl. Kalijaga
Jl. Kesunean
Jl. Yos Sudarso
Jl. Sisingamangaraja
Jl. Sukalila
Jl. Bahagia
Taman Pedati
Alun-Alun Kasepuhan
Kp. Kriyan
Kp. Pegambiran
dan kembali ke Mako Polsek Lemahwungkuk
Personel menyambangi warga yang sedang berkumpul di area publik seperti mini market, SPBU, dan lingkungan perbankan, serta memberikan imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan.
“Selama pelaksanaan KRYD tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, aksi balap liar, atau tawuran. Situasi secara umum aman dan kondusif,” tambah Iptu Usep.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polsek Lemahwungkuk dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan damai.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas Polri dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau Lapor Kapolres Bae di nomor WhatsApp 0812-8500-2006,” ungkapnya.
Polres Cirebon Kota terus berkomitmen menjaga keamanan di seluruh wilayah hukum dengan pendekatan yang humanis, responsif, dan profesional.
0 comments:
Posting Komentar