Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Enam Pelajar Konsumen Tembakau Sintetis, Seluruhnya Diajukan Rehabilitasi

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Enam Pelajar Konsumen Tembakau Sintetis, Seluruhnya Diajukan Rehabilitasi

CIREBON KOTA – Enam pelajar tingkat SMK di Kota Cirebon diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kot...

Postingan Populer

Senin, 09 Juni 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Enam Pelajar Konsumen Tembakau Sintetis, Seluruhnya Diajukan Rehabilitasi


CIREBON KOTA – Enam pelajar tingkat SMK di Kota Cirebon diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Para remaja ini ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 8 Juni 2025, dalam operasi yang digelar Unit 2 Satresnarkoba.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung. Berdasarkan Laporan Informasi dan Surat Tugas Penyelidikan tertanggal 30 Mei 2025, petugas melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua pelajar, yang kemudian dikembangkan hingga menangkap empat orang lainnya.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KSR (17), FDA (17), FFS (17), SSW (17), MD (17), dan AR (19). Keenamnya masih berstatus pelajar aktif di sejumlah SMK di wilayah Cirebon. Mereka ditangkap dalam waktu yang berdekatan, yakni sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Tuparev dan pukul 16.00 WIB di Jalan AMD Sibonem, Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dengan berat bruto 0,79 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening. Turut diamankan enam unit handphone dari berbagai merek dan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas mereka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba, namun tetap mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam kasus tertentu.

“Melihat usia mereka yang masih sangat muda dan hasil asesmen yang dilakukan, maka kami ajukan proses rehabilitasi. Ini demi menyelamatkan masa depan mereka,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa langkah rehabilitasi dilakukan setelah melalui asesmen terpadu dari tim BNNK dan penyidik Satresnarkoba.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada penyelamatan generasi muda. Enam pelajar ini akan menjalani rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi penanggulangan narkoba yang berorientasi pada pemulihan korban penyalahgunaan, khususnya mereka yang tergolong pemakai pemula. Pemeriksaan urine yang dilakukan sebelumnya juga menunjukkan hasil positif terhadap kandungan tembakau sintetis.

Polres Cirebon Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua dan tenaga pendidik, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait bahaya narkoba. Sinergi semua pihak menjadi kunci untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar