Cirebon Kota – Guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Unit Samapta Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli harkamtibmas pada Minggu (08/06/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (C3), premanisme, balap liar, tawuran konten, hingga penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras).
Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, antara lain Jalan Brigjen Dharsono, Jalan Perjuangan, Jalan Stadion Bima, Jalan Kandang Perahu, Jalan Evakuasi, Jalan Pangeran Drajat, Jalan Sunyaragi, dan Jalan Kesambi.
Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini difokuskan pada pencegahan kejahatan serta penertiban terhadap kendaraan berknalpot bising yang kerap meresahkan warga.
"Kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan,” jelas Iptu Suganda.
Kegiatan patroli ini juga menargetkan keberadaan gerombolan bermotor atau geng motor yang kerap menimbulkan keresahan, serta melakukan pengecekan di lokasi yang rawan digunakan sebagai arena balap liar.
"Langkah ini merupakan wujud nyata dari program Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami hadir sebagai pelindung dan pengayom warga,” ujar AKP M. Aris Hermanto, Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
Dalam patroli tersebut, personel Samapta juga membagikan informasi layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara mudah dan cepat, seperti Call Center 110, Lapor Kapolres Bae via WhatsApp di 0812-8500-2006, serta Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.
Hasil dari patroli menyatakan bahwa sepanjang rute yang dilalui dalam wilayah hukum Polsek Kesambi, situasi berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya potensi gangguan nyata.
Polres Cirebon Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga lingkungan tetap aman, serta tidak ragu menghubungi pihak berwajib bila mengetahui adanya potensi pelanggaran hukum.
0 comments:
Posting Komentar