Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bodesari Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon dipertanyakan, pasalnya kegiatan tersebut menelan anggaran Rp.4.980.000 dengan jenis kegiatan sesuai dengan nama kegiatan yang dipapan proyek Pengecetan Zebra Cross Sekolah yang diduga sekolah tersebut merupakan milik pihak yayasan swasta.
Yang lebih mengherankan lagi, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan papan proyek, yang mana dalam papan proyek tersebut menerangkan pelaksana kegiatan dari tim pelaksana kegiatan Desa Bodesari.
Akan tetapi pelaksanaan kegiatan sesuai apa yang disampaikan Surana Kuwu Desa Bodesari ketika dikonfirmasi terkait hal itu melalui via WhatsApp nya mengatakan, pengecatan Zebra Cross Sekolah dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, dengan dalih ia tidak mengerti dan mengetahui secara teknis pengecatan Zebra Cross yang sesuai ketentuan, sehingga adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan pengecatan tersebut dipertanyakan.
"iya pengecatan dilakukan oleh Dishub, karena kami tidak tahu seperti apa,"ujarnya Rabu 31/07/25.
Surana juga sebutkan, bahwa titik lokasi yang menjadi program kegiatan desa merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, dan hal itu dilakukan mengingat jalan tersebut dirasanya cukup ramai.
"pengecatan ini didepan sekolah salah satu yayasan, jalannya kewenangan Kabupaten, dan jalan itu cukup ramai,"tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan adanya pengecatan Zebra Cross dijalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, dilakukan berdasarkan pengajuan pada saat Musrembang tahun kemarin yang telah disepakati.
"ini ajuan saat Musrembang, yang telah disepakati,"paparnya.
(@to)
0 comments:
Posting Komentar