Polsek Seltim Gelar Operasi Pekat, Amankan Minuman Keras dari Warung di Penggung

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Seltim Gelar Operasi Pekat, Amankan Minuman Keras dari Warung di Penggung

Cirebon Kota – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya, Polsek Cirebon Selatan Timur...

Postingan Populer

Jumat, 17 Oktober 2025

Polsek Seltim Gelar Operasi Pekat, Amankan Minuman Keras dari Warung di Penggung

Cirebon Kota – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya, Polsek Cirebon Selatan Timur melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar berbagai bentuk gangguan sosial dan tindak kriminalitas.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) sore hingga malam hari, dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur, Iptu Franciscus Heru Purwandhali, S.H., bersama lima personel gabungan piket fungsi.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, termasuk tempat-tempat umum dan keramaian di wilayah hukum Polsek Seltim.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi premanisme, peredaran minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta parkir liar yang sering meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati adanya warung di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Penggung, yang menjual minuman keras jenis ciu tanpa izin edar.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dari seorang warga berinisial E.R. yang mengaku sebagai pemilik warung. Petugas memberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menekan peredaran miras dan tindak kejahatan lainnya di tengah masyarakat.

“Operasi Pekat akan terus kami gelar secara berkala untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Juntar Hutasoit.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi 851.

((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar