Tiga Pemuda Pelaku Pencurian Bobol Gudang Bangunan, Berhasil di amankan Polres Rohul

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Laksanakan Patroli Keamanan, Babinsa Kepatihan Wetan Sempatkan Diri Sambangi Warga Diwilayah Binaan

Surakarta - Menjaga hubungan baik bersama masyarakat diwilayah binaan. Sertu Budiono Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Su...

Postingan Populer

Kamis, 26 Februari 2026

Tiga Pemuda Pelaku Pencurian Bobol Gudang Bangunan, Berhasil di amankan Polres Rohul


ROKAN HULU / RIAU.
Media Radius 102 Com.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang bangunan milik korban diketahui dibobol dengan cara merusak pintu bagian depan serta membuka dinding belakang yang terbuat dari papan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sejumlah besi potongan berukuran sekitar 120 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 800 batang dilaporkan hilang. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga raib dibawa pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya di gudang bangunan tersebut secara bersama-sama.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis : ( Ismail Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar