ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com
"Jajaran petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terkait penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).
"Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
"Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut hadir bersama para pejabat struktural dan seluruh petugas untuk menyimak arahan yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan.
"Dalam penyampaiannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran diingatkan agar selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjaga nama baik institusi pemasyarakatan.
"Arahan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, serta memperkuat komitmen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
"Usai mengikuti pengarahan, Kalapas Pasir Pangarayan langsung memberikan penekanan kepada seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti instruksi yang telah disampaikan Dirjen Pemasyarakatan.
"Efendi Parlindungan Purba mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan institusi. Ia juga kembali menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan online di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh petugas harus tetap solid, menjaga marwah institusi, dan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kalapas dalam arahannya.
"Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.(fit)
Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
( Ismail Marpaung ).



0 comments:
Posting Komentar