Rokan Hulu.
Aktivitas judi jenis "meja ikan-ikan" dilaporkan semakin marak di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Praktik perjudian ini dinilai mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, "meja ikan-ikan" beroperasi di desa Bukit Intan Makmur dan Pecandang kelurahan Kota Lama. Ciri khasnya menggunakan meja kecil dengan gambar ikan buka dan ramai pada dimalam hari
Di langsir dari Media online Detikcentral.com sudah ada pemberitaan lebih dari 5 hari namun Judi Ikan ikan tetap saja beroperasi di wilayah hukum Kunto Darusalam,di Desa Perambanan Hingga berita ini di terbit kan dan mengkonfirmasi melalui via Whatsapp kapolsek Kunto Darusalam melalui Berita Media online Detectiveinvestigasi.com hanya membalas ok saja ujar Akp Joko Prasanta Selaku kapolsek Kunto Darusalam
Kegiatan Judi Tembak ikan ikan, Memang Patut di duga ada Setoran setoran pada oknum ,menurut info yg beredar pemilik meja tembak ikan ikan dan Bandar Togel bertempat togel di salah satu kota pekanbaru, dan usahanya selain judi tembak ikan ikan di duga menjalan kan usaha Togel, tembak no Togel di ketauhui sudah sangat lama, diantaranya di duga korlap di wilayah kec ujung batu berinisial FM, dan wilayah kunto Darussalam berinisial TS, menurut sumber yang diterima mereka berdua pengusaha Tembak no Togel atau tebak angka, sudah berlangsung amat lama dan para pengusaha tersebut sama sekali tidak tersentuh hukum
Warga mengaku khawatir karena judi ini sudah masuk ke lingkungan pemukiman dan dekat fasilitas umum. Selain menimbulkan konflik antar pemain, dampak ekonomi juga dirasakan. Banyak kepala keluarga yang kecanduan hingga lalai bekerja.
Tokoh masyarakat setempat meminta aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan segera menindak tegas. "Kami minta Polres Rohul dan Polsek Kunto Darussalam rajin patroli. Judi in,i jelasnya dan melanggar hukum dan merusak generasi muda," tegasnya.
Pasal 303 KUHP mengatur perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Masyarakat diimbau tidak ikut serta dan segera melapor jika mengetahui lokasi praktik judi ke pihak berwajib
Kegiatan berkedok judi tembak ikan dan Togel agar dapat ditaindak lanjuti Aparat penegak hukum, tegas dan tak pandang bulu.
Rilis : Tim.



0 comments:
Posting Komentar