Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Sosialisasi PERMA, SEMA, dan SK Dirjen Badilum di PN Pasir Pengaraian

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Rambah Samo Raih Juara Manajemen Media Ketahanan Pangan Tingkat Polda Riau

Rokan Hulu-Media Radius 102.com  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polres Rokan Hulu. Kali ini, Polsek Rambah Sam...

Postingan Populer

Kamis, 02 Juli 2026

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Sosialisasi PERMA, SEMA, dan SK Dirjen Badilum di PN Pasir Pengaraian



Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media Radius 102.com  

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada Kamis (02/07/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas), Ega Saputra.

Kegiatan sosialisasi tersebut membahas sejumlah regulasi di bidang peradilan pidana, yaitu PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, PERMA Nomor 2 Tahun 2025 dan SK Dirjen Badilum Nomor 199 Tahun 2026 tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum, serta SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan ketentuan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung terjalinnya koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

          Jurnalis : Radius 102.com Rohul ( Ismail Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar