Amankan Aset Negara, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Plang di Dua Lokasi

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Amankan Aset Negara, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Plang di Dua Lokasi

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemasanga...

Postingan Populer

Rabu, 19 Agustus 2026

Amankan Aset Negara, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Plang di Dua Lokasi


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemasangan plang penanda tanah negara yang merupakan aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/8/2026).

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan dan penandaan terhadap aset tanah negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni tanah bekas Lapas Pasir Pangarayan dan tanah yang saat ini menjadi lokasi bangunan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Kegiatan pemasangan plang dilaksanakan oleh staf Urusan Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan pengawasan langsung Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Denny Rio Sandy menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan dalam memberikan penanda yang jelas terhadap aset tanah negara sekaligus menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah.

“Pemasangan plang ini merupakan bentuk penegasan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan pengamanan, pemeliharaan, serta pendataan terhadap aset negara agar keberadaannya dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Denny Rio Sandy menyampaikan pesan Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba.

Lebih lanjut, pemasangan plang di dua lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status tanah sekaligus menjadi bagian dari tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keberadaan aset negara serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
      ( I.Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar