CIREBON KOTA — Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Seltim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi justru di tengah peristiwa kebakaran rumah warga di Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Peristiwa yang memanfaatkan musibah korban ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2026 lalu, dan kini telah diungkap lengkap dengan pengamanan dua orang tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita.
Kasus ini diungkap secara resmi dalam acara pemberitaan pers (press release) yang digelar di Polsek seltim guna menyampaikan kronologi lengkap, hasil penyelidikan, serta langkah hukum yang telah diambil terhadap pelaku. Kejahatan ini dinilai sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh oknum yang justru turut hadir membantu saat korban sedang tertimpa musibah besar, namun diam-diam memanfaatkan situasi untuk mengambil harta benda milik korban.
Kronologi Kejadian: Membantu Namun Justru Mengambil Harta Korban
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Kapolres Cirebon kota,AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama peristiwa ini bermula ketika terjadi kebakaran di sebuah rumah warga di Kampung Penggung Utara, Harjamukti, pada tanggal 12 Agustus lalu. Saat api mulai berkembang dan warga berdatangan untuk membantu memadamkan api serta mengevakuasi barang-barang milik korban, dua orang yang kini menjadi tersangka — berinisial SS dan SP — juga ikut berada di lokasi.
Di tengah kepanikan dan keributan akibat kebakaran, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat jahat. Saat sedang terlibat dalam proses evakuasi barang milik korban, mereka diam-diam mengambil sebuah tas yang diketahui berisi uang tunai serta perhiasan emas milik korban. Setelah mengambil tas tersebut, keduanya pergi meninggalkan lokasi dan membagi hasil curian tersebut.
sangat tercela dan tidak akan dibiarkan begitu saja. Polres Cirebon kota senantiasa berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, sekalipun pelakunya adalah orang-orang yang terlihat ikut membantu di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, antara lain,Tetaplah saling membantu saat ada warga yang tertimpa musibah, namun senantiasa waspada dan menjaga barang berharga milik diri sendiri maupun tetangga, Jangan ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat gerak-gerik yang mencurigakan di lokasi kejadian maupun di lingkungan tempat tinggal.
Percayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian, dan biarkan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepolisian senantiasa hadir dan bertindak cepat melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, sekecil apa pun dan dalam situasi apa pun. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan bagi siapa saja yang berniat memanfaatkan kesulitan orang lain untuk mengambil keuntungan pribadi — kejahatan akan tetap kejahatan, dan hukum pasti akan menindak tegas.
((Agus Hermawan))



0 comments:
Posting Komentar