ROKAN HULU-Medua radius 102.com
Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial ARH alias AAN berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berinisial G masih dalam pencarian petugas.
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah pemilik rumah mendapat informasi bahwa pagar dan garasi rumahnya dalam keadaan terbuka.
Saat dilakukan pengecekan, diketahui sepeda motor yang berada di rumah tersebut telah hilang. Selain itu, sejumlah barang elektronik, termasuk televisi dan receiver parabola, juga dilaporkan tidak lagi berada di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menyatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan, oleh karena itu Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ARH alias AAN di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 4, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut bersama rekannya berinisial G yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dua pelat nomor polisi BM 4061 MX, serta sepasang sandal karet.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. *(Humas Polres Rohul)*
Jurnalis : radius 102.com Rohul
( I.Marpaung ).



0 comments:
Posting Komentar