Kamis, 16 April 2026
Nelayan KM Jelita Jaya Yang Hilang Di Perairan Indramayu Ditemukan Oleh TIM SAR Gabungan
Rabu, 15 April 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kuningan Tebar 2.000 Benih Ikan Bawal di Lahan SAE
Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan
Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga

Tinjau Lokasi Banjir, Dandim 0735/ Surakarta Salurkan Bantuan Sembako

PENYAMARAN BERDARAH DINGIN "LETKOL GADUNGAN" BERAKHIR DI TANGAN SATRESKRIM POLRESTA CIREBON
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Tradisi tahunan Mapag Sri Desa Rawa dalam, Meriah Hadirkan Sandiwara Sinare Kober
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Bupati Imron Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu dalam Pembangunan Keluarga
Meriah dan Sarat Tradisi! Nadran Limbangan 2026 Suguhkan Wayang, Sepak Bola hingga Pelepasan Kapal Laut
Tradisi Pesta Laut Nadran di Indramayu yang Meriah dan mukau
Selasa, 14 April 2026
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Rohul Amankan 5 Pengunjung Positif Narkoba
Babinsa Awasi Ketat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kelurahan Sangkrah

Peran Aktif Babinsa Kepatihan Wetan Dalam Pendistribusian Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Patroli Besar-Besaran Polres Rokan Hulu Amankan Pelaku dan Bongkar Jaringan Narkoba
KOMPI bersama Komisi II DPRD indramayu Dialog Langsung Dengan Dirjen KKP Terkait Penolakan PSN
Water Meter Air PDAM indramayu Sangat Marak Membuat Warga Resah Ini Kata Humas PDAM
Senin, 13 April 2026
Rokan Hulu Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Polsek Jajaran dan Upika Solidkan Sinergi Lintas Sektor
Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
Polda Jabar, memburu peredaran obat keras tertentu. Hasilnya, 99 ribu obat keras itu, berhasil polisi amankan dari seorang warga Aceh, yang tinggal di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan bahwa pengungkapan ini, berawal dari diamankannya dua orang di wilayah Indramayu. Mereka masing – masing berinisial P dan D.
Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya. Keduanya pun dilakukan pemeriksaan. Salah satu pelaku mengaku mendapat kiriman barang dari Jakarta.
“Dari informasi itu, tim bergerak ke Jakarta,” kata Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).
Di Jakarta, polisi melakukan pengintaian ke sebuah rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Albert RD S.Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari pengintaian polisi, diketahui rumah itu diisi oleh seorang pria MN, yang merupakan warga asal Aceh. Polisi pun kemudian merangsek masuk me dalam rumah itu. MN pun diamankan dengan barang bukti obat-obatan tertentu sebanyak puluhan ribu.
“Total ada 99.000 butir obat keras terbatas, yang berhasil diamankan,” kata dia.
Ketiga yang diamankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Polisi juga tengah dalami asal obat-obatan itu didapatkan.
Namun begitu, polisi memastikan ketiganya terus dilakukan proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan juncto pasal 20 huruf c undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.
(Bid Humas Polda Jabar)
Jurnalis: Agus Hermawan


