All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja

Rokan Hulu-Media radius102.com. Jajaran Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jen...

Postingan Populer

Jumat, 11 September 2026

Ada 123 Warga Binaan Dipindahkan Ke NusakambanganHUKRIM Sep 11, 2026

Radius 102.com Sebanyak 123 orang Warga Binaan dari Wilayah Banten dan Daerah Khusus Jakarta ini, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kamis (10/9/2026). Pemindahan dilakukan untuk penataan hunian, serta peningkatan keamanan dan ketertiban, dan optimalisasi proses pembinaan

Demikian halnya itu disampaikan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Ditjenpas. Disebut dia, untuk memastikan kelancaran proses pemindahan itu, pihaknya bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

Adapun Warga Binaan dipindahkan, 87 orang dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Mereka dipindahkan ke berbagai Lapas di Nusakambangan.

“aitu 40 orang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 ke Lapas Kelas IIA Besi, 22 ke Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 ke Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan 9 ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan,” katanya.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Warga Binaan jalani pengecekan administrasi, identitas, jumlah, serta kondisi keamanan. Usai dipastikan aman dan kondusif, Warga Binaan menuju Pelabuhan Sodong Nusakambangan menggunakan kapal penyeberangan Pemasyarakatan, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing.

“Alhamdulilah. seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.

Tatan menambahkan, pemindahan ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menyatakan, penempatan Warga Binaan di Lapas baru dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan keamanan tetapi juga aspek pembinaan.

“Di Lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan. Dengan halnya  pemindahan tersebut, sejak November 2024 hingga hari ini, tercatat sudah lebih dari 3.100 Warga Binaan dipindahkan ke Nusakambangan. (Dairul)

        Jurnalis : radius 102.com Rohul.
            ( I.Marpaung ).

SAT NARKOBA POLRES MAJALENGKA TINDAK TEGAS, SITA PULUHAN BOTOL MIRAS DI WARUNG DI DEPAN KANTOR SAMSAT MAJALENGKA, DIPIMPIN LANGSUNG OLEH KASAT NARKOBA SIGIT


 
MAJALENGKA — Satuan Pengawasan dan Penindakan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka kembali menunjukkan ketegasan dalam menertibkan peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya. Kali ini, tim bertindak langsung menuju lokasi yang berada di pinggir Jalan Raya, tepatnya di depan kantor Samsat Majalengka, untuk melakukan penindakan terhadap warung yang diduga menjual minuman keras atau miras.
 
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Majalengka,AKP Sigit Purnomo, S.H. Di bawah arahannya, petugas turun ke lokasi dengan tegas dan cepat untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pengamanan.
 
Hasil dari penindakan yang dilakukan langsung di tempat tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang diperjualbelikan secara bebas di warung itu. Barang bukti tersebut diamankan sebagai bukti nyata adanya kegiatan penjualan yang dilakukan tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku.
 
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang berani memperjualbelikan miras maupun barang terlarang lainnya di tempat umum maupun di pinggir jalan raya, terutama di lokasi yang mudah dijangkau dan kerap dilewati banyak orang seperti di depan kantor Samsat Majalengka.
 
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak guna menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah dampak buruk yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Hingga kini, proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas warung tersebut masih terus diproses oleh pihak berwenang.

((Agus Hermawan))

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan, khususnya melalui pembinaan keagamaan. Salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan pengajian rutin bagi Warga Binaan perempuan dengan menghadirkan ustadzah dari luar Lapas sebagai pembimbing pada Jumat (11/9/2026). 

Kegiatan pengajian tersebut menjadi salah satu sarana bagi Warga Binaan perempuan untuk mendapatkan pembelajaran keagamaan sekaligus membangun kebiasaan positif selama menjalani masa pembinaan. Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan mendapatkan bimbingan dari ustadzah yang memberikan materi keagamaan. 

Selain pengajian dan belajar membaca Al-Qur'an, pembinaan juga diarahkan pada pembiasaan ibadah, salah satunya melalui pelaksanaan shalat dhuha. Pembiasaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari rutinitas positif Warga Binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung proses pembentukan kepribadian Warga Binaan.

“Kami terus mendorong pelaksanaan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan, termasuk pengajian, belajar mengaji, dan pembiasaan salat Duha. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi Warga Binaan untuk memperdalam pemahaman agama, membangun kebiasaan yang positif, serta terus memperbaiki diri selama menjalani proses pembinaan,” ujar Andi. 

Kehadiran ustadzah dari luar Lapas dalam kegiatan tersebut turut mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan perempuan. Bimbingan diberikan melalui pengajian dan pembelajaran mengaji yang dilaksanakan secara rutin.

Melalui pembinaan keagamaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian.

Kegiatan serupa juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan, tetapi juga pada penguatan karakter dan kepribadian Warga Binaan.

         Jurnalis : radius 102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

KUWU DURIYAN DAPAT APRESIASI WARGA TINUMPUK "TERANGI JALAN DESA


Indramayu,- Radius192.com

 Gelapnya jalan desa kini mulai sirna.Di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, semangat gotong royong warga dan perangkat desa kembali menyala untuk menerangi setiap gang dan jalan.
Di bawah kepemimpinan Kuwu Duriyan, Pemerintah Desa Tinumpuk tengah bergerak melakukan pemasangan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara gotong royong.
Kegiatan ini dikerjakan langsung oleh perangkat RT dan RW di berbagai titik desa. Semuanya dilakukan secara sukarela dengan satu tujuan: menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga saat beraktivitas di malam hari.
Pada Rabu, 9 September 2026, Pemdes Tinumpuk juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Warga yang ingin mengajukan titik PJU baru di jalan desa maupun gang bisa mengirimkan nama, alamat, dan lokasi melalui inbox Facebook resmi Pemdes.
Apresiasi masyarakat pun mengalir kepada Kuwu Duriyan.
"Matur suwun Pak Kuwu Duriyan. Matur nuwun sanget sampun peduli kalian warga Tinumpuk. Mugi-mugi tansah diparingi kesehatan lan kelancaran dalam memimpin desa kita. Kegiatan PJU lan bantuan lancar terus nggih Pak," ungkap salah satu warga.
Dukungan serupa juga disampaikan Muaddin, Bekel II Desa Tinumpuk.
"Alhamdulillah atas inisiatif Bapak Kuwu Duriyan. Kami selaku Bekel II bersama warga siap mendukung penuh. Dengan adanya PJU ini, jalan di wilayah kami jadi lebih terang dan aman, terutama untuk anak-anak sekolah dan warga yang pulang kerja malam. Matur suwun sanget Pak Kuwu," ujarnya.
Tak hanya fokus pada PJU, Pemdes Tinumpuk juga menegaskan komitmennya untuk transparan dalam setiap program. Hal ini untuk meluruskan isu yang sempat beredar terkait dugaan pungli dalam penyaluran bantuan beras.
Sebelumnya, tiga orang warga Tinumpuk sudah memberikan klarifikasi yang dimuat sedikitnya 20 media online. Mereka menegaskan tidak ada paksaan. Uang yang diberikan kepada RT adalah bentuk sukarela sebagai ucapan terima kasih atas bantuan pengantaran.
Di akhir, Kuwu Duriyan berpesan agar kebersamaan warga tetap dijaga.
"Kami ingin Desa Tinumpuk tetap rukun, aman, dan sejahtera. Mari kita jaga semangat gotong royong," pungkasnya.

(MHR  Kabiro)

Pantang Mundur! TNI, Damkar dan Instansi Terkait Bahu Membahu Padamkan Api TPA Putri Cempo


Uploaded Image

Surakarta – Di tengah cuaca terik, semangat pantang mundur ditunjukkan tim gabungan. Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos bersama anggota Koramil 04/Jebres bersama petugas Pemadam Kebakaran gabungan dan instansi terkait kembali dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di TPA Sampah Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Pemadaman berlangsung Kamis (10/09/2026) Pukul 09.00 WIB. Api yang berkobar akibat cuaca panas sangat berpotensi meluas karena tumpukan sampah mengandung gas metan.

“Kami terus lakukan pemadaman bersama petugas Damkar Gabungan dan instansi terkait, agar api tidak meluas,” tegas Danramil 04/Jebres di lokasi.  

“Pemadaman api dilakukan secara berkelanjutan, agar api tidak merembet. Karena tumpukan sampah tersebut mengandung gas metan sehingga perlu gerak cepat untuk memadamkan api,” ungkapnya.

Dampak kebakaran cukup dirasakan warga sekitar TPA Putri Cempo. Asap tebal mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

penulis : Arda 72

Semangat Gotong Royong Tak Kenal Lelah, Koramil 04/Jebres dan Warga Gandekan Gaspol KBD Tahap III TA. 2026


Uploaded Image

Surakarta – Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama dengan warga masyarakat Kelurahan Gandekan bahu membahu melaksanakan Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III TA. 2026. 

Kegiatan dipimpin langsung Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos dan berlangsung Kamis (10/09/2026) pukul 07.30 WIB di Ds. Karangasem RT 02 RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Sejak pagi, pengerukan saluran dan pengerjaan sasaran fisik KBD sudah dimulai. Dengan semangat gotong royong, TNI dan warga bekerja tanpa mengenal lelah agar pelaksanaan KBD dapat berjalan lancar, aman, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Peran serta warga masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Karya Bakti Daerah ini. Budaya gotong royong harus terus kita pupuk untuk meningkatkan kemanunggalan TNI bersama Rakyat," ujar Danramil.

Motivasi dan arahan juga disampaikan Bati Wanwil Koramil 04/Jebres Peltu Sugeng kepada personel di lapangan. Ia berpesan agar tetap semangat serta menjaga faktor kesehatan dan keamanan selama bekerja.

KBD Tahap III di Kelurahan Gandekan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI dan rakyat dalam membangun wilayah. Dengan kebersamaan, diharapkan seluruh sasaran dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72

Kamis, 10 September 2026

Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan*September 10, 2026


Rumbai-Media radius102.com Melanjutkan kunjungan kerja di wilayah Rumbai, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III Rumbai. Kehadiran Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, Mulyo Utomo, beserta jajaran, Kamis (10/09/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil memfokuskan perhatian pada pengembangan program ketahanan pangan serta kesiapan Lapas Terbuka Rumbai dalam menerima Warga Binaan yang nantinya akan dilibatkan dalam pengelolaan dan pengolahan lahan produktif.

Kakanwil Rudy menekankan bahwa kesiapan program harus dilakukan secara matang, mulai dari pengelolaan lahan, penentuan komoditas, hingga kesiapan sarana pendukung dan pembinaan bagi Warga Binaan. Lapas Terbuka diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan produktif yang memberikan pengalaman dan keterampilan nyata.

“Lapas Terbuka harus menjadi tempat pembinaan yang produktif. Kita harus memastikan kesiapan lahan dan program agar ketika Warga Binaan ditempatkan, mereka dapat langsung mengikuti kegiatan yang bermanfaat dan memperoleh keterampilan,” ujar Kakanwil Rudy.

Melalui kunjungan kerja ini, Kanwil Ditjenpas Riau mendorong kesiapan Lapas Terbuka Kelas III Rumbai dalam mengoptimalkan potensi ketahanan pangan. Program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga membekali Warga Binaan dengan keterampilan dan semangat kemandirian sebagai bekal reintegrasi sosial, sehingga kelak mampu kembali dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.

       Jurnalis : Radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita 7,21 Gram Sabu


Rokan Hulu.Media radius102.com Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dua pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama empat paket sabu dengan berat kotor 7,215 gram.

Kedua tersangka berinisial RE (42) dan D (42). Keduanya diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di sebuah rumah di Dusun VI Riau Damai, RT 003/RW 006, Desa Mahato.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas peredaran narkotika masih berlangsung di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 13.40 WIB, setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, tim langsung melakukan penyergapan. Petugas mengamankan dua pria, yakni RE dan D, yang berada di dalam rumah. Sementara dua pria lainnya, yakni ES dan AW, ditemukan berada di luar rumah.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,215 gram, satu timbangan digital, satu bong, dua unit handphone Realme, satu unit sepeda motor CRF warna putih merah, satu pisau kerambit serta dua tas.

Sejumlah barang bukti tersebut diakui milik tersangka D. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dari salah seorang pria yang berada di lokasi.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas peredaran narkotika, khususnya yang meresahkan masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka diketahui positif amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

*Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai


Pekanbaru-Riau.Media radius102 com
Kedatangan pimpinan tertinggi jajaran pemasyarakatan wilayah Riau ini disambut secara langsung oleh jajaran pegawai lapas dengan penuh kehangatan dan kesiapan penuh.

​Agenda utama dalam kunjungan ini adalah meninjau secara langsung berbagai fasilitas serta pelaksanaan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kakanwil memantau jalannya program Pembinaan guna memastikan setiap proses pembinaan di dalam lapas berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.

​Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga meninjau langsung program ketahanan pangan yang berjalan di lapas, mulai dari peninjauan lahan durian, penebaran bibit lele, penanaman terong, hingga meninjau area Bimbingan Kerja (Bimker). 
Berbagai kegiatan produktif ini dinilai sangat penting sebagai sarana membekali WBP dengan keterampilan kerja yang mandiri.

​Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama. Seluruh jajaran Lapas Narkotika Rumbai siap untuk terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
        ( I.Marpaung ).

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperketat pengawasan

Pekanbaru-Riau.Media radius 102.com.jajaran seksi keamanan dan ketertiban ( Kantibmas ) lapas Narkotika kelas IIB Rumbai terus memperketat pengawasan dan mitigasi risiko melalui langkah proaktif di area sekitar fasilitas Lapas.

​Kegiatan ini berfokus pada pengecekan berkala terhadap kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemastian sterilisasi di area brandgang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara dini. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasi Kamtib, Edoward Nikelini Bangun di dampingi Kasubsi keamanan dan Portatib.

​Melalui komitmen "Pastikan Keamanan Optimal", jajaran Seksi Administrasi Kamtib berupaya menjaga standar operasional prosedur tetap berjalan ketat demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Niat Bantu Orang Tua Berujung Penyekapan dan Eksploitasi Menjadi Mimpi Buruk Nadia



INDRAMAYU, Radius102.com

Niat tulus Nadia Permatasari (23), seorang Pekerja Migran Indonesia asal Desa Bojong Slawi, Kabupaten Indramayu, untuk melunasi utang orang tuanya berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan. 

Sejak April 2026, ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan, dan kini dilaporkan hidup dalam ketakutan mendalam setelah dikurung di sebuah area ladang terpencil di Distrik Yingdong, Kota Fuyang, Provinsi Anhui, Cina.

Mereka tanpa memegang paspor maupun uang sepeser pun. Keluhan nasib migran ini viral setelah rekaman videonya beredar,

Bencana yang menimpa Nadia ini bermula pada Maret 2025 ketika ia didekati oleh seorang perekrut lokal berinisual Ibu UT yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. 

Karena usianya saat itu belum mencukupi syarat legal untuk bekerja formal, ia kemudian dibujuk untuk menerima lamaran pernikahan siri dengan seorang pria berkebangsaan Cina bernama Xukai.

Iming-iming yang diberikan cukup menggiurkan bagi Nadia yang ingin membantu keluarganya, yakni mahar sebesar Rp100 juta serta jaminan uang bulanan bagi orang tuanya di kampung halaman.

Proses keberangkatan Nadia tergolong sangat kilat dan penuh kejanggalan di bawah kendali seorang agen bernama Ibu GD Tanpa melalui prosedur penempatan resmi yang melindungi pekerja migran. 

Gadis asal Indramayu ini akhirnya diberangkatkan seorang diri tanpa pendampingan dari Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 8 Februari 2026 menuju daratan Tiongkok.
Kamudi ayah Nadia

Namun, janji manis kemakmuran seketika sirna begitu Nadia menginjakkan kaki di rumah suami 'pesanannya: di Provinsi Anhui.

Setibanya di sana, seluruh akses komunikasinya diputus secara paksa melalui penyitaan ponsel, sementara kebebasannya direnggut lewat pengisolasian ketat dari dunia luar. 

Di tempat tertutup tersebut, ia tidak hanya dipaksa untuk bekerja berat di ladang, tetapi juga diduga kerap menerima berbagai bentuk kekerasan secara psykis maupun seksual dari sang suami.

Menghadapi penderitaan yang luar biasa berat di negeri orang, Nadia melalui berbagai saluran informasi secara darurat memohon pertolongan kepada pemerintah Republik Indonesia. Ia secara khusus meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementrian Tenaga Kerja agar segera dievakuasi dan dipulangkan kembali ke tanah air demi menyelamatkan nyawanya dari cengkeraman para pelaku sindikat perdagangan manusia internasional.

"Saya disini (Cina) sudah ga kuat mengahadapi perlakuan suami saya. Mau pulang di Indonesia suruh ganti biaya mahar, tapi saya sudah tidak punya apa-apa karena uang mahar digunakan untuk berobat saudara saya, yang sekarang sudah meninggal dunia. Tolong bantu saya bisa pulang ke rumah di Indramayu," kata Nadia dalam video yang beredar.

Sementara itu, di Indramayu, kondisi keluarga Nadia dirundung kepedihan mendalam dan ketidakberdayaan yang memilukan. 

Ayah Nadia, Kamudi, yang kini hanya tinggal di rumah kontrakan di Blok Legok Kedung Kecamatan  Lohbener, Kabupaten Indramayu, karena sudah tidak memiliki tempat tinggal tetap, hanya bisa pasrah menanti keajaiban.

Dengan nada suara bergetar menahan sedih, Kamudi mengaku pasrah dan hanya bisa berharap agar pejabat di daerahnya, dari mulai Bupati Indramayu, Gubernur Jabar untuk membantu nasib anaknya.

"Saya hanya bisa pasrah dan berdoa kepada Sang Pencipta semoga anak saya bisa pulang ke Indonesia," harap Kamudi, Kamis, 10 September 2026, sembari terus berharap pemerintah lekas bergerak memulangkan buah hatinya dengan selamat. (MHR Kabiro)

Satresnarkoba Polres Rohul Gagalkan Transaksi Narkotika, Ringkus Pengedar Sabu dengan BB 1,18 Gram


Rojan Hulu-Media radius102.com Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Batu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diringkus bersama barang bukti lima paket sabu dengan berat kotor 1,18 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di pinggir jalan Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP alias AN (30), warga Kecamatan Ujung Batu, yang diduga berperan sebagai pengedar.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin AIPTU Ronaldi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,18 gram yang dibungkus plastik klip bening. Polisi juga menyita tiga lembar plastik klip, tisu, uang tunai Rp500 ribu, satu kotak rokok Esse, satu unit handphone Vivo serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Narkotika itu disebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Pasir Pangaraian.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, termasuk menindak setiap aktivitas transaksi narkoba yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kami akan terus melakukan penyelidikan serta penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu,” tegas IPTU Dendy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan tersangka positif metamfetamina.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

         Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Sepeda Motor Hilang dari Teras Konter HP, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Pelaku hingga ke Kandis*September 10, 2026.


Rokan Hulu-Bonai Darussalam.
Tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial M.F.S. alias U berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat ESP warna magenta hitam milik korban yang diparkir di teras sebuah konter handphone Zai Ponsel, KM 26 Desa Pauh.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Saat saksi hendak menutup toko pada sore hari, sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di lokasi diketahui telah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kandis Utara, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki bersama tim untuk melakukan pengejaran. Pada Senin malam, 7 September 2026, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV serta satu lembar STNK sepeda motor.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Polsek Bonai Darussalam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Kerohanian melalui Sinergi dengan Kemenag Rokan Hulu


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Zulkifli, terkait pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman bersama Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ega Saputra. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu tersebut membahas penguatan program pembinaan kerohanian, termasuk upaya meningkatkan kualitas dan keberlanjutan kegiatan keagamaan bagi warga binaan.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, mengatakan bahwa pembinaan kerohanian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam membentuk kepribadian warga binaan. Melalui sinergi dengan Kementerian Agama, kami berharap kegiatan pembinaan keagamaan di Lapas Pasir Pangarayan dapat berjalan semakin baik, terarah, dan memberikan dampak positif bagi warga binaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Rahman.

Andi menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan program pembinaan kerohanian di Lapas.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung pembinaan kepribadian. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan program pembinaan kerohanian dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ega Saputra mengatakan bahwa pembinaan kerohanian diharapkan mampu memberikan penguatan mental dan spiritual kepada warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Pembinaan kerohanian diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan, serta menjadi salah satu bekal dalam mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” ungkap Ega Saputra.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu berupaya membangun sinergi yang lebih kuat dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian. Koordinasi dan komunikasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mendukung kegiatan keagamaan bagi warga binaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam memberikan pembinaan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembinaan keterampilan, tetapi juga melalui penguatan kepribadian, moral, dan spiritual. Dengan pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan warga binaan memiliki bekal positif untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Rudi hariyono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu( 09/09/2026 ).

Dikatakan Pelda Rudi Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."ujarnya.

Penulis : Arda 72

SUNATAN MASSAL PERINGATI MAULID NABI DI MUSHOLA NURUL HUDA TEGALSARI BERJALAN LANCAR.


CIREBON, – Dalam rangka memperingati 
Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Mushola Nurul Huda Buyut Danalaya, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. menggelar kegiatan Sunatan Massal.

Kegiatan ini diikuti oleh 8 peserta dan berlangsung dengan lancar serta aman.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kuwu Desa Tegalsari Supriyanto,  perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga para peserta sunatan.

Sunatan massal ini menjadi salah satu wujud kepedulian mushola dan pemerintah desa dalam membantu masyarakat, sekaligus menyemarakkan peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Atas nama Panitia Sunatan Massal Mushola Nurul Huda Buyut Danalaya
Mengucapkan terima kasih kepada:
1.  Bapak Kuwu Tegalsari Supriyanto, beserta perangkat desa
2.  Tokoh Masyarakat
3.  Orang tua/wali peserta sunatan
4.  Donatur dan seluruh warga

Yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan Sunatan Massal 8 peserta dalam rangka Maulid Nabi 1448 H.
Semoga Allah SWT membalas dengan keberkahan. Aamiin ((H. BABIL))

Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III, IV, dan V TA. 2026 Di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka


Uploaded Image

Surakarta – Semangat kebersamaan TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat kembali diwujudkan. Kodim 0735/Surakarta secara resmi membuka Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III Kelurahan Gandekan, Tahap IV Kelurahan Tipes, dan Tahap V Kelurahan Semanggi Tahun 2026.

Pembukaan dipusatkan di Taman Cerdas, Ds. Karangasem RT 02 RW 02 Kel. Gandekan, Kec. Jebres, Rabu (09/09/2026)  dengan tema "Karya Bakti Daerah Menguatkan Ketahanan Wilayah Untuk Mewujudkan Indonesia Maju". Kegiatan dipimpin Pasiter Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Sukardi dan dihadiri sekitar 80 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, S.S., S.E., M.B.A. Kasdim 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji, dan segenap tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Walikota Surakarta yang dibacakan Wakil Walikota, disampaikan apresiasi kepada Kodim 0735/Surakarta, Koramil jajaran, perangkat daerah, LPMK, Pokmas KBD, dan seluruh masyarakat yang telah bergotong royong.

“KBD bukan sekadar pembangunan fisik. Ini wujud nyata semangat gotong royong antara TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat untuk menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat langsung,” ujarnya.

Wakil Walikota berpesan agar semangat kebersamaan terus dijaga pasca KBD selesai. Masyarakat juga diajak merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dirasakan jangka panjang. Koordinasi teknis antar kelurahan, Pokmas, TNI, dan dinas terkait juga ditekankan, terutama terkait elevasi saluran dan akses jalan.

Sementara menurut Kasdim 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji mewakili Dandim 0735/Surakarta menegaskan bahwa Program Karya Bakti Daerah juga sebagai wadah untuk mewujudkan ruang alat dan kondisi juang yang tangguh di wilayah Kota Surakarta.

"Kemanunggalan TNI dan Rakyat diharapkan betul-betul terwujud demi kemajuan dan pambangunan Desa."terangnya.

“Semoga Karya Bakti Daerah Tahap ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta semua sasaran baik itu Fisik maupun Non Fisik bisa selesai seratus persen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan."pungkas Kasdim.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Walikota Surakarta didampingi Forkopimda Kota Surakarta.

KBD TA. 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Juni s.d. 30 September 2026. Melalui KBD ini, Kodim 0735/Surakarta bersama Pemkot Surakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan Kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

Cegah Pungli, Unit Tipidkor Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos di Wilayah Bongas



INDRAMAYU — Rafius102.com Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar monitoring penyaluran bantuan pangan beras di delapan desa di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah pungutan liar (pungli) serta memastikan bantuan tersalurkan secara tertib dan transparan.

Bantuan beras dari Bulog itu merupakan alokasi Juli hingga September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat 30 kilogram beras.

Berdasarkan data penyaluran, jumlah penerima di delapan desa mencapai 9.527. Rinciannya, Desa Bongas sebanyak 1.094 penerima, Cipaat 1.528 penerima, Cipedang 1.114 penerima, dan Kertajaya 1.466 penerima.

Selanjutnya, Desa Kertamulya sebanyak 1.029 penerima, Margamulya 1.514 penerima, Plawangan 487 penerima, serta Sidamulya 1.295 penerima.
Dalam kegiatan itu petugas mengecek langsung proses penyaluran di kantor-kantor desa. Selain melakukan monitoring, petugas menyampaikan imbauan pencegahan pungli kepada masyarakat di lokasi.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar berlangsung transparan dan bebas pungli.

Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan hak warga yang membutuhkan dan harus diterima tanpa potongan.

“Bansos diberikan pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada potongan nilai bantuan maupun biaya administrasi dalam proses penyalurannya,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kemudahan memperoleh bantuan dengan meminta uang atau imbalan.

Permintaan semacam itu, menurutnya, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, pemotongan bantuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” pintanya.

Pengawasan bersama dinilai penting agar bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, warga diajak berperan aktif mengawasi seluruh tahapan penyaluran. Pungkas AKP ujar AKP Muchammad Arwin Bachar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. ( MHR Kabiro)

Rabu, 09 September 2026

Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api untuk Mitigasi Risiko Pengamanan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan senjata api sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas pengamanan.Langganan Berita Digital

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar. Pemeliharaan dan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi senjata api tetap terawat dan siap digunakan sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pemeliharaan dan pemeriksaan senjata api merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan petugas sekaligus memitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pengamanan.Pesan Wisata Pantai

“Pemeliharaan dan pemeriksaan senjata api perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Kesiapan sarana pendukung harus menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan pemeliharaan dan perawatan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sarana pengamanan yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas.

“Pemeliharaan dan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan sarana pengamanan dalam kondisi terawat. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, kita dapat mengetahui kondisi sarana sekaligus melakukan penanganan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Subhan.

Senada dengan hal tersebut, Ka. KPLP Freddy Rinadi Siregar mengatakan bahwa kesiapan sarana pengamanan perlu diperhatikan secara menyeluruh untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab petugas di lapangan.

“Kesiapan petugas harus didukung dengan kesiapan sarana pengamanan. Karena itu, pemeliharaan dan perawatan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh sarana yang mendukung pelaksanaan tugas tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan sesuai prosedur,” ungkap Freddy.

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan tersebut menjadi bagian dari langkah Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam memperkuat kesiapsiagaan serta pengelolaan sarana pengamanan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengamanan yang optimal, profesional, dan mengedepankan aspek keselamatan serta mitigasi risiko.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Diduga dua anggota polsek rohul terjerat kasus narkoba publik desak kapolda riau bertindak tegas*SEPTEMBER 08, 2026.


Rokan Hulu.radius102.com 
Dua kasus dugaan keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu dalam waktu berdekatan memunculkan tanda tanya besar. Publik
Di Polsek Kunto Darussalam, beredar informasi 5 orang anggota diduga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ini kelimanya telah diamankan dan ditahan di Mako Brimob Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Buntut dari pengungkapan itu, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, S.H. diketahui telah dimutasi. Keputusan ini memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.Akses Ensiklopedia Online
Sementara itu di Polsek Ujung Batu, 1 orang anggota juga diduga terlibat kasus narkoba. Namun hingga saat ini, Kapolsek Ujung Batu belum mendapatkan keputusan mutasi.
Kesenjangan perlakuan inilah yang memicu keresahan warga.
“Kami meminta Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Haryawan untuk bersikap adil dan tegas. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Kedua Polsek sama-sama memiliki anggota yang diduga terlibat, maka evaluasi dan langkah pembinaan juga harus sama,” ujar salah seorang aktivis pemerhati, Senin (7/9/2026).Unduh Panduan Wisata

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, pimpinan satuan wajib melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap anggotanya. Kegagalan dalam pembinaan dapat menjadi dasar pertimbangan evaluasi terhadap pimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi ke Humas Polres Rokan Hulu belum mendapatkan jawabanAkses Ensiklopedia Online
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi SIK saat dikonfirmasi terhadap anggota di Dua Polsek yang tersandung dugaan kasus narkoba menyatakan terhadap permasalahan itu sedang dilakukan zoom dengan mabes polri. ” Lagi di konfirmasi ini bang,kita juga zoom dg mabes masalah yg di sampaikan”.sebutnya

Masyarakat berharap Kapolda Riau segera memberikan kepastian. Penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat narkoba harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh dan perlakuan yang berkeadilan, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak semakin terkikis.

      ( Tim ).