All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Perkuat Sinergitas, Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025

Rohul - Radius 102 com - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar Apel Gel...

Postingan Populer

Minggu, 11 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Rumah Sakit



POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang disebut terjadi di sebuah rumah sakit ternama di wilayah Cirebon pada Desember 2024 lalu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan diterima pada Senin, 5 Mei 2025, oleh ibu korban. Dalam laporan tersebut, korban berinisial S, sementara pria berinisial DS (31) diduga sebagai pelaku.

“Peristiwa ini disebut terjadi pada 21 Desember tahun lalu, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian. Kami masih mendalami alasan pelaporan yang cukup terlambat ini,” ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).

Kapolres menambahkan, saat ini tim penyidik fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti pendukung. Hingga kini, empat saksi telah dimintai keterangan, dan dua saksi tambahan dijadwalkan diperiksa hari ini.

“Korban memiliki kendala dalam komunikasi verbal, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dalam proses pengambilan keterangan. Meski demikian, kami tegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak,” tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian diduga berlangsung saat korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada 20–26 Desember 2024. Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa terlapor telah diberhentikan dari pekerjaannya pada April 2025.

“Penyidik terus mendalami kasus ini secara maksimal. Karena ini merupakan kejadian yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, tentu proses pengumpulan bukti dan keterangan akan memerlukan waktu,” jelas Kapolres.

Di sisi lain, keluarga korban terlihat mendatangi Polres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan lanjutan.

(Hendra)

Melalui Gotong Royong, Babinsa Kepatihan Kulon Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan DanbJalin Hubungan Baik Dengan Warganya

Surakarta - Dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, serta mempelopori kebersihan lingkungan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kepatihan Kulon Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Rudy Gunawan bersama Bhabinkamtibmas, Linmas dan warga melaksanakan kerja bakti membersihkan rumput, di sepanjang jalan Sutan Syahrir dan lingkungan Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres, Surakarta. Sabtu (10/05/2025).

Babinsa Kepatihan Kulon Koptu Rudy Gunawan mengungkapkan, "kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya jalanan umum di Wilayah kelurahan Kepatihan Kulon".

"Kerja bakti ini dilakukan, karena kondisi kiri kanan jalan mulai ditumbuhi rerumputan mulai menutupi jalan, sehingga pandangan pengendara sedikit terhalang dan apabila hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi Laka Lantas."ujarnya.

"kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli dengan kondisi lingkungan, terutama jalan umum yang merupakan salah satu akses utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga dan kemajuan wilayah."imbuhnya.

"Dengan adanya sinergitas, gotong royong dan jalinan kerja sama yang baik ini, semakin memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat". Pungkas Koptu Rudi Gunawan.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AN (35) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/5/2025) kira-kira pukul 01.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 75 ribu, handphone, sepeda motor, tas selempang, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AG dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (10/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket



Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Dua pelaku berinisial DN (35) dan MK (29) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/5/2025) dinihari kiera-kira pukul 01.30 WIB.

KAPOLRESTA CIREBON KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan pelaku DN beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (23/1/2025) lalu. Saat itu, DN mencuri rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, dan lainnya.

"Awal mula kejadian diketahui karyawan minimarket saat akan masuk kerja jaga minimatket yang masih dalam keadaan terkunci. Ketika masuk ke area dalam minimarket kondisi di bagian kasir sudah dalam keadaan berantakan, dan barang di etalase sudah hilang tak tersisa," katanya, Sabtu (10/5/2025).

Adapun barang-barang yang dicuri pelaku DN dari mulai 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 pcs kosmetik berbagai merek, 35 pcs coklat berbagai merek, 10 bungkus tisu berbagai merek, hingga satu botol minyak kayu putih yang sebelumnya disimpan dalam etalase minimarket.

Ia mengatakan, karyawan minimarket langsung melapor kepada atasannya dan saat dilakukan pengecekan ditemukan plafon pada bagian kasir dalam keadaan jebol berlubang serta ditemukan juga atap seng yang terpotong. Diduga pelaku masuk melalui akses dinding tembok samping dengan cara memanjat dinding kemudian merusak atap seng, dan memotong kabel modem wifi serta kabel CCTV.

"Pelaku menjebol plafon lalu mengambil handphone dan tablet yang tersimpan di laci kasir serta mengambil barang-barang dari mulai berbagai jenis Rokok, Kosmetik, coklat, tisu dan minyak kayu putih yang ada dalam etalase di bagian kasir, selanjutnya pelaku keluar melalui jalan yang sama," ujarnya.

Menurutnya, total kerugian dalam aksi tersebut mencapai Rp 15.946.028, dan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Setelah melakuan serangkaian Penyelidikan, berdasarkan Keterangan saksi-saksi, Laporan Hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku, Selanjutnya dilakukan Pendalaman terhadap keberadaannya.

"Setelah dapat memastikan posisi dan keberadaan Pelaku, selanjutnya berhasil mengamankannya berikut beberapa barang bukti yang masih ada di tempat tinggalnya di Kecamatan Beber. Kabupaten Cirebon. Diantaranya, handphone, sepeda motor, gunting, sabun cuci muka, deodoran, dan lainnya," katanya.

Ia menyampaikan, barang bukti sepeda motor dan gunting merupakan sarana kejahatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Bahkan, kedua barang bukti tersebut tertinggal di TKP saat akan beraksi di wilayah Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, dan telah diamankan di Polsek Mundu Resor Cirebon Kota.

Sementara pelaku MK yang merupakan warga Kabupaten Kuningan berperan sebagai pelaku penadahan atau pertolongan jahat dalam kasus tersebut. Sehingga DN dan MK berikut seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan ternyata pelaku DN melakukan aksi serupa di lima minimarket lainnya yang berada di sekitaran wilayah Kecamatan Beber dan Mundu, Kabupaten Cirebon, selama kurun November - April 2025. Hingga kini petugas masih memeriksa para pelaku dan mengembangkan kasusnya.

"Pelaku DN dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku MK yang menjadi penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.

(Hendra)

Sabtu, 10 Mei 2025

Konvoi Suporter Viking Cirebon Berjalan Kondusif, Polres Cirebon Kota Lakukan Pengamanan dan Monitoring Ketat



POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

“Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi,” ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

+Hendra+

Polres Cirebon Kota Kawal Euforia Kemenangan Persib Bandung


POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

“Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi,” ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Hendra)

Antisipasi Konflik, Polres Cirebon Kota Amankan Rolling Suporter Persib



POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

“Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi,” ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

+Hendra+

Viking Cirebon Pawai Kemenangan, Polres Cirebon Kota Siaga Penuh

POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

“Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi,” ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

+Hendra+

Polres Cirebon Kota Pastikan Keamanan Konvoi Viking Cirebon Bersatu



POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melaksanakan pengamanan dan monitoring ketat terhadap kegiatan konvoi atau rolling yang dilakukan oleh kelompok suporter Viking Cirebon Bersatu (VCB) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif. Jumat (9/5).

Sebelumnya, para suporter melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di Café Rindoe Talun, Jl. Cendana Raya, Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan nobar ini berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan dikoordinir oleh Sdr. A.

Setelah nobar, sebanyak ± 500 orang suporter Viking Cirebon Bersatu menggunakan ± 300 unit kendaraan roda dua melakukan konvoi menuju wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rute konvoi dimulai dari Café Rindoe Talun dan berakhir di Komplek Stadion Bima Cirebon, dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit IV Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan Unit Maung Presisi.

“Pengamanan dilaksanakan secara maksimal guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kemungkinan konflik antarsuporter dan kemacetan lalu lintas di titik-titik yang dilalui konvoi,” ujar Kapolres.

Kegiatan konvoi tersebut merupakan bentuk euforia atas kemenangan Persib Bandung yang berhasil menjadi juara dalam ajang BRI Liga 1 musim 2024/2025 pada 05 Mei 2025 lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Cirebon Kota juga melakukan langkah-langkah strategis seperti deteksi dini, patroli pengawalan, pengaturan lalu lintas, hingga pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Hendra)