Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Rumah Sakit

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Tim DPC Akpersi Rokan Hulu Investigasi Limbah PKS PT SKA Atas Petunjuk Ketum DPP Akpersi Pusat

Rokan Hulu, Riau.  RADIUS 102 Tim DPC Akpersi Rokan Hulu Melakukan Investigasi Limbah PKS PT. Sumatera Karya Agro(SKA ) yang ber...

Postingan Populer

Minggu, 11 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Rumah Sakit



POLRES CIREBON KOTA.– Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, yang disebut terjadi di sebuah rumah sakit ternama di wilayah Cirebon pada Desember 2024 lalu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan diterima pada Senin, 5 Mei 2025, oleh ibu korban. Dalam laporan tersebut, korban berinisial S, sementara pria berinisial DS (31) diduga sebagai pelaku.

“Peristiwa ini disebut terjadi pada 21 Desember tahun lalu, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian. Kami masih mendalami alasan pelaporan yang cukup terlambat ini,” ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).

Kapolres menambahkan, saat ini tim penyidik fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti pendukung. Hingga kini, empat saksi telah dimintai keterangan, dan dua saksi tambahan dijadwalkan diperiksa hari ini.

“Korban memiliki kendala dalam komunikasi verbal, sehingga dibutuhkan pendekatan khusus dalam proses pengambilan keterangan. Meski demikian, kami tegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak,” tegasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian diduga berlangsung saat korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada 20–26 Desember 2024. Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa terlapor telah diberhentikan dari pekerjaannya pada April 2025.

“Penyidik terus mendalami kasus ini secara maksimal. Karena ini merupakan kejadian yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, tentu proses pengumpulan bukti dan keterangan akan memerlukan waktu,” jelas Kapolres.

Di sisi lain, keluarga korban terlihat mendatangi Polres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/2025) untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan lanjutan.

(Hendra)

0 comments:

Posting Komentar