All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Resmob Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Curas Di Pangenan

Cirebon Kota – Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan...

Postingan Populer

Minggu, 18 Mei 2025

Polresta Cirebon Sita 64 Botol Miras Hasil Razia Pekat



Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/5/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 64 botol miras pabrikan berbagai merek termasuk miras tradisional jenis ciu dan tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 64 botol yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek termasuk miras tradisional jenis ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon dan Susukan, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 64 botol botol miras pabrikan berbagai merek termasuk miras tradisional jenis ciu dan tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi dan Pembuatan SKCK melalui Program Green Service di SMK Budi Tresna

 

Polresta Cirebon laksanakan Sosialisasi dan pembuatan SKCK melalui Program Green Service Polresta Cirebon, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung SMK Budi Tresna, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kanit Regindent Polresta Cirebon, IPTU ANDI NOVIYANDI, S.Ap., MH, mengatakan, Polresta Cirebon mempunyai Program green Service yaitu pembuatan SIM dan SKCK melalui Bank Sampah. Diharapkan kepada para Guru dan siswa SMK Budi Tresna bisa bekerjasama dalam hal program Bank Sampah.

"Nantinya, Pihak sekolah akan dibuatkan buku tabungan bank Sampah. Kemudian adik-adik siswa dipersilakan mengumpukan Sampah kemudian hasilnya bisa untuk membayar biaya membuat SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Intelkam Polresta Cirebon juga membuatkan SKCK untuk 27 siswa SMK Budi Tresn. Kegiatan sosialisasi dan pembuatan SKCK di SMK Budi Tresna bertujuan untuk mempermudah pembuatan SIM dan SKCK bagi para siswa melalui program Bank sampah (Green Service) Polresta Cirebon.

"Pembuatan SKCK di SMK Budi Tresna dilaksanakan sudah berjalan selama kira-kira dua tahun melalui program inovasi Polresta Cirebon yaitu Green Servic. Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi program Inovasi Green Service Polresta Cirebon diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para siswa SMK Budi tresna untuk lebih mencintai lingkungan khususnya terkait masalah sampah," pungkasnya.

(Hendra)

Sabtu, 17 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Tetapkan Seorang Perawat Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien Anak


KOTA CIREBON. – Satreskrim Polres Cirebon Kota resmi menetapkan seorang perawat pria berinisial DS (41) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pasien anak di bawah umur. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif serta mengantongi alat bukti yang cukup.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, penyidik menetapkan DS sebagai tersangka. Proses penyidikan telah kami tingkatkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2024, namun baru dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025 setelah sebelumnya melalui beberapa kali proses mediasi antara pihak rumah sakit, korban, dan terduga pelaku.

Barang bukti yang turut diamankan dalam perkara ini antara lain pakaian milik korban saat kejadian, dokumen notulen hasil mediasi, serta data jadwal dinas pelaku saat bertugas.

Kapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, tersangka pernah dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya.

“Penyidik akan mendalami informasi tersebut lebih lanjut guna memastikan adanya unsur pidana lainnya,” lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga proses pelimpahan ke kejaksaan. Polres Cirebon Kota sangat serius dan konsisten dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak,” tegas Kapolres.

(Hendra)

Kasi Humas Polres Cirebon Kota Cek Tahanan dan Call Center 110 saat Bertugas Sebagai Pawas

CIREBON KOTA.– Dalam rangka memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto melaksanakan tugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas), didampingi oleh piket Provost dan Paminal, pada Jumat (16/5/2025) malam.

Dalam pelaksanaan tugasnya, AKP M. Aris Hermanto melakukan pengecekan ruang tahanan di Rutan Polres Cirebon Kota. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi para tahanan dalam keadaan sehat, jumlah tahanan lengkap, serta situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif.

Selain itu, AKP M. Aris Hermanto juga melakukan pengecekan terhadap layanan call center 110. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan sarana komunikasi dan pelayanan aduan masyarakat melalui call center tetap berjalan dengan baik dan responsif.

"Sebagai Pawas, kami berkewajiban untuk memastikan seluruh aspek operasional di Polres berjalan sesuai SOP, termasuk keamanan tahanan dan kesiapsiagaan layanan 110. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Pengecekan rutin seperti ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk meningkatkan kedisiplinan anggota serta menjaga mutu pelayanan publik di lingkungan Polres Cirebon Kota.

(Hendra)

Polres Cirebon Kota Gencarkan Patroli KRYD, Titik Rawan Premanisme Jadi Fokus Pengamanan



CIREBON KOTA. – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, (16/5/25). Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan KRYD ini dipimpin oleh Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi oleh IPDA Dr. Asep H., S.H., M.H., M.M., M.Kn. dari Bag SDM serta IPDA Saeful Eka, S.H. dari Sat Reskrim sebagai Perwira Pengendali (Padal).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Cirebon Kota disebar ke berbagai titik rawan dan pusat keramaian untuk memberikan imbauan kamtibmas serta menindak potensi gangguan keamanan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), berita hoaks, tawuran konten, balap liar, knalpot brong, hingga tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi:

Kawasan Bima: personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Dalmas

Alun-alun Kasepuhan: personel Samapta, Intelkam, dan Reskrim

Lampu Merah Alun-alun Kejaksan: personel Lantas, Intelkam, dan Dalmas

Depan CSB Mall Cirebon: personel Lantas, Sat Narkoba, dan Dalmas

Tim Maung Presisi melaksanakan patroli lanjutan pukul 23.00 s.d. 05.00 WIB di titik-titik rawan lainnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Warga yang dijumpai di lapangan turut diberikan edukasi serta diingatkan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Terkait pelaksanaan KRYD ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri dalam menjamin keamanan masyarakat. Kami menyasar berbagai potensi gangguan, mulai dari balap liar hingga aksi premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Cirebon. Kami ingin masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,”
ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga upaya preventif yang dikemas secara humanis.

“KRYD juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kamtibmas. Kami ajak masyarakat turut aktif menjaga lingkungannya, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum,”
tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap terjaga dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman serta nyaman.

(Hendra)

Polsek Cirebon Selatan Timur Giatkan KRYD, Antisipasi Kriminalitas dan Premanisme di Wilayah Rawan



CIREBON KOTA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cirebon Selatan Timur jajaran Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 16 Mei 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Panit Sabhara Polsek Cirebon Selatan Timur AIPTU M. Teguh Raharjo, dengan melibatkan personel gabungan dari piket fungsi. Bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP H. Joni Rahmat, S.H., M.Si.

Dalam pelaksanaannya, patroli difokuskan pada wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tawuran, peredaran narkoba, dan praktik premanisme.

Rute patroli dilakukan secara mobiling dan dialogis dengan pendekatan humanis, menyasar sejumlah titik keramaian yang masih terdapat aktivitas warga di malam hari, seperti minimarket, warung kopi, area SPBU, dan kawasan pemukiman padat.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP H. Joni Rahmat, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Patroli ini bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk meminimalkan tindak kejahatan, termasuk mencegah maraknya premanisme yang bisa mengganggu rasa aman warga,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul di malam hari agar tidak mengonsumsi minuman keras, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti geng motor dan aksi premanisme.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dengan terus digalakkannya KRYD secara konsisten, Polsek Cirebon Selatan Timur berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung kehadiran Polri serta terus bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Hendra)

Polsek Lemahwungkuk Gencarkan KRYD Antisipasi C3, Tawuran, dan Premanisme di Wilayah Rawan



CIREBON KOTA – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Lemahwungkuk jajaran Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, tanggal 16 hingga 17 Mei 2025. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 04.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bawas IPTU Maman Surakhman bersama personel gabungan dari piket fungsi Polsek Lemahwungkuk, di bawah koordinasi Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan.

Pelaksanaan patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan kejahatan, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para remaja di malam hari, dengan sasaran tindakan premanisme, tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

Rute patroli yang dilalui mencakup area strategis seperti Jl. Kalijaga, Jl. Kesunean, Jl. Yos Sudarso, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Sukalila, Jl. Bahagia, Taman Pedati, Alun-Alun Kasepuhan, Kampung Kriyan, Kampung Pegambiran dan kembali ke Mako Polsek Lemahwungkuk.

Adapun sasaran utama kegiatan ini meliputi:

Warga yang berkerumun di minimarket, SPBU, taman, dan tempat umum lainnya.

Area perbankan, pemukiman penduduk, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminalitas.

Antisipasi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di lokasi rawan dan pada jam-jam rawan.

Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polri dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat. “Patroli malam ini menyasar premanisme, tindak pidana jalanan, dan potensi konflik remaja. Kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan negatif yang bisa memicu gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, petugas juga aktif memberikan pesan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang masih nongkrong larut malam, mengimbau mereka agar tidak terlibat dalam geng motor, menghindari narkoba serta menjauhi praktik-praktik premanisme.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk terpantau dalam kondisi aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya gangguan menonjol. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran Polri di lapangan sebagai bentuk nyata perlindungan dan pelayanan.

(Hendra)

Polsek Kejaksan Sosialisasikan Nomor Layanan 110 Saat Sambang Malam, Antisipasi C3 dan Premanisme



Cirebon – Dalam upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan, jajaran Polsek Kejaksan melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang pada Jumat malam, 16 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Kantor Gedung Negara, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas dan pendekatan preventif Polri guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, dan aksi kejahatan jalanan lainnya yang kerap muncul di malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada penjaga malam dan warga sekitar, agar senantiasa menjaga kerukunan antar warga, menciptakan suasana damai, serta mewaspadai setiap bentuk aktivitas yang mencurigakan.

“Melalui pendekatan sambang seperti ini, kami bisa menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar ikut aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan untuk melapor jika menemukan aktivitas premanisme atau kejahatan lainnya,” ujar petugas Bhabinkamtibmas dalam keterangannya.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan nomor layanan darurat kepolisian 110 dan nomor HP dinas, guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian secara cepat dan tepat saat membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Upaya ini selaras dengan program Quick Wins Presisi yang diinisiasi oleh Polri dalam membangun kepercayaan publik serta menghadirkan Polri yang responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat.

Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi, karena merasa lebih diperhatikan dan terlindungi. Mereka juga mengaku terbantu dengan informasi nomor layanan 110 yang disosialisasikan secara langsung.

Hingga berakhirnya kegiatan sambang, situasi di sekitar Gedung Negara Kelurahan Kesenden terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan menonjol.

(Hendra)

Polres Cirebon Kota Giatkan KRYD, Tegas Tindak Balap Liar hingga Premanisme demi Ciptakan Situasi Aman

CIREBON KOTA. – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, (16/5/25). Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan KRYD ini dipimpin oleh Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi oleh IPDA Dr. Asep H., S.H., M.H., M.M., M.Kn. dari Bag SDM serta IPDA Saeful Eka, S.H. dari Sat Reskrim sebagai Perwira Pengendali (Padal).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Cirebon Kota disebar ke berbagai titik rawan dan pusat keramaian untuk memberikan imbauan kamtibmas serta menindak potensi gangguan keamanan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3), berita hoaks, tawuran konten, balap liar, knalpot brong, hingga tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi:

Kawasan Bima: personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Dalmas

Alun-alun Kasepuhan: personel Samapta, Intelkam, dan Reskrim

Lampu Merah Alun-alun Kejaksan: personel Lantas, Intelkam, dan Dalmas

Depan CSB Mall Cirebon: personel Lantas, Sat Narkoba, dan Dalmas

Tim Maung Presisi melaksanakan patroli lanjutan pukul 23.00 s.d. 05.00 WIB di titik-titik rawan lainnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Warga yang dijumpai di lapangan turut diberikan edukasi serta diingatkan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Terkait pelaksanaan KRYD ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri dalam menjamin keamanan masyarakat. Kami menyasar berbagai potensi gangguan, mulai dari balap liar hingga aksi premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Cirebon. Kami ingin masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,”
ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga upaya preventif yang dikemas secara humanis.

“KRYD juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kamtibmas. Kami ajak masyarakat turut aktif menjaga lingkungannya, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum,”
tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap terjaga dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman serta nyaman.

(Hendra)