All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Babinsa Banjarsari Bersama DLH Dan Warga Masyarakat Kerja Bakti Perempelan Pohon Untuk Mitigasi Bencana

Surakarta - Bertempat di Jln. Kolonel Sugiono Rt 02/02 Sekip Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Banjarsari Sertu M...

Postingan Populer

Selasa, 10 Juni 2025

Patroli Harkamtibmas dan Antisipasi Kerawanan di Wilayah Polsek Kesambi



Cirebon Kota – Unit Samapta Polsek Kesambi melaksanakan patroli harkamtibmas serta antisipasi kerawanan pencurian dengan pemberatan (C3), gerombolan bermotor, balap liar, dan tawuran konten di wilayah hukum Polsek Kesambi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Patroli dilakukan di sejumlah lokasi rawan, antara lain Jalan Brigjend Dharsono, Jalan Perjuangan, Jalan Stadion Bima, Jalan Kandang Perahu, Jalan Evakuasi, Jalan Pangeran Drajat, Jalan Sunyaragi, dan Jalan Kesambi. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel patroli juga melakukan pencegahan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang serta menertibkan knalpot brong atau bising yang mengganggu ketertiban umum. Himbauan kamtibmas disampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kesambi Iptu Suganda, S.H., menyampaikan patroli ini juga difokuskan untuk mengantisipasi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketentraman warga.

Selain itu, personel mengantisipasi gerombolan bermotor dan potensi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah tersebut. Patroli intensif dilakukan di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas.

Sepanjang rute yang dilalui, situasi wilayah hukum Polsek Kesambi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polsek Kesambi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba



Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Senin (9/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Paket Ninja Expres, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.

Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(Hendra)

Senin, 09 Juni 2025

Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Laksanakan Operasi Miras di Terminal Harjamukti

Kota Cirebon – Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Operasi digelar pada Senin siang, 9 Juni 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di warung miras di daerah Terminal Harjamukti, Kota Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Operasi dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A.P.N., warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. A.P.N. diduga terlibat dalam peredaran atau penyimpanan minuman keras di lokasi tersebut.

Petugas menyita barang bukti berupa 47 botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan di warung miras tersebut. Barang bukti ini diamankan sebagai bukti tindak lanjut pemberantasan peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Operasi ini merupakan bagian dari program rutin Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Penertiban miras diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas yang kerap muncul akibat konsumsi minuman keras.

Sat Res Narkoba akan terus melakukan pengawasan ketat di lokasi-lokasi rawan peredaran Miras.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa "Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini guna memastikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap aman dari pengaruh negatif minuman keras".

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran Miras ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Masyarakat dapat nya ke call center 110, atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae 0812-8500-2006 sehingga diharapkan dengan sinergi yang baik, keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon dapat terus terjaga dengan optimal.

(Hendra)

TNI Dan DLH Bersinergi, Berikan Contoh Kepada Masyarakat Tentang Kebersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sumber, Serka Yusuf dan Serda Dadan dari Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta, melaksanakan gotong-royong pembersihan sepanjang bahu Jalan Kutai Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Senin (09/06/2025).

Ditegaskan Serka Yusuf kegiatan gotong-royong ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menggalakkan bhakti sosial Koramil 02/Banjarsari di tengah-tengah masyarakat.

"Ini dilaksanakan untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan serta pembenahan lingkungan dan menjaga kebersihan di Kelurahan Sumber."ujarnya.

" InsyaAllah, setiap minggu kita akan melaksanakan gotong-royong bersama DLH dan Elemen Masyarakat lainnya," ucap Serka Yusuf.

"Kegiatan ini juga merupakan contoh bukti nyata kekompakan antara TNI dan masyarakat, selain membudayakan kegiatan gotong-royong, juga dapat mempererat silaturahmi."imbuhnya.

"TNI selalu siap membantu masyarakat di lapangan, khususnya bagi Babinsa di wilayah binaan," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Lestarikan Warisan Budaya, Babinsa Laweyan Berinteraksi Dengan Pengrajin Batik

Surakarta - Babinsa Kelurahan Laweyan Koramil 01/Laweyan kodim 0735/Surakarta Serma Giminanto dan Serka (K) Sentia bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Heru melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dan berinteraksi dengan Bapak Darso salah satu warna binaan yang bekerja di batik Merak Manis  RT. 02 RW. 01  Laweyan, Senin ,(09/06/2025).

Menurut Serma Giminanto,  Batik merupakan salah satu dari sekian banyak warisan budaya adat kita yang merupakan ciri khas daerah tertentu maupun suatu bangsa, dan identitas suatu negara, yang menjadi pembeda dengan negara-negara lainnya. 

"Indonesia mempunyai beragam ciri kebudayaan dan adat istiadat yang bervariasi salah satunya batik sebagai kekayaan budaya nasional yang mengandung nilai sejarah." ucapnya.

Lanjutnya, sebagai babinsa yang ada diwilayah kita berikan dorongan motivasi dan memupuk semangat perajin batik sehingga tetap eksis dan dapat meningkatkan produksi batik juga ikut melestarikan warisan budaya terutama Kekhasan daerah yang dimiliki julukan kampung batik Laweyan.

"Kami juga memberikan motivasi dan semangat kerja kepada para pengrajin batik supaya hasil produksi meningkat dan tingkat perekonomian semakin maju."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Enam Pelajar Konsumen Tembakau Sintetis, Seluruhnya Diajukan Rehabilitasi


CIREBON KOTA – Enam pelajar tingkat SMK di Kota Cirebon diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Para remaja ini ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 8 Juni 2025, dalam operasi yang digelar Unit 2 Satresnarkoba.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung. Berdasarkan Laporan Informasi dan Surat Tugas Penyelidikan tertanggal 30 Mei 2025, petugas melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua pelajar, yang kemudian dikembangkan hingga menangkap empat orang lainnya.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KSR (17), FDA (17), FFS (17), SSW (17), MD (17), dan AR (19). Keenamnya masih berstatus pelajar aktif di sejumlah SMK di wilayah Cirebon. Mereka ditangkap dalam waktu yang berdekatan, yakni sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Tuparev dan pukul 16.00 WIB di Jalan AMD Sibonem, Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dengan berat bruto 0,79 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening. Turut diamankan enam unit handphone dari berbagai merek dan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas mereka.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba, namun tetap mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam kasus tertentu.

“Melihat usia mereka yang masih sangat muda dan hasil asesmen yang dilakukan, maka kami ajukan proses rehabilitasi. Ini demi menyelamatkan masa depan mereka,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa langkah rehabilitasi dilakukan setelah melalui asesmen terpadu dari tim BNNK dan penyidik Satresnarkoba.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada penyelamatan generasi muda. Enam pelajar ini akan menjalani rehabilitasi agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi penanggulangan narkoba yang berorientasi pada pemulihan korban penyalahgunaan, khususnya mereka yang tergolong pemakai pemula. Pemeriksaan urine yang dilakukan sebelumnya juga menunjukkan hasil positif terhadap kandungan tembakau sintetis.

Polres Cirebon Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua dan tenaga pendidik, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait bahaya narkoba. Sinergi semua pihak menjadi kunci untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

(Hendra)

Hasil Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Satu Remaja Pengguna Tembakau Sintetis di Kabupaten Cirebon


CIREBON KOTA. – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengamankan satu orang remaja laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan enam remaja pengguna tembakau sintetis di wilayah Kota Cirebon.

Terduga berinisial I (17), warga Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, diamankan pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Blok Setia desa tersebut. Petugas dari Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket tembakau sintetis seberat bruto 3,68 gram, dua botol spray yang diduga berisi cairan kimia sintetis (satu bekas pakai), satu unit rokok elektrik berisi liquid sintetis, satu handphone merek Redmi warna hitam, satu bungkus rokok, satu dompet, satu pack papir, dan hasil tes urine.

Kasat Narkoba Polres Cirebon, Kota AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan lanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil mengamankan enam pelajar di wilayah Kota Cirebon. “Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku sebelumnya, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa pihaknya menempuh pendekatan penegakan hukum yang humanis terhadap para pengguna, khususnya yang masih di bawah umur atau dalam kategori pengguna aktif.

“Setelah dilakukan asesmen, terhadap pelaku I kami putuskan untuk mengajukan program rehabilitasi agar yang bersangkutan dapat pulih dan tidak terjerumus lebih dalam,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bentuk konkret komitmen Polres Cirebon Kota dalam mendukung upaya rehabilitasi sebagai solusi preventif terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya pada generasi muda. Pendekatan ini juga sejalan dengan kebijakan restorative justice yang digalakkan oleh Polri.

AKP Otong menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat penyelidikan dan melengkapi berkas penanganan perkara. Namun demikian, karena pelaku masih termasuk pengguna aktif dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran, maka jalur rehabilitasi menjadi pilihan utama.

Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan tidak ragu memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian demi menjaga masa depan generasi muda.

(Hendra)

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 19 Remaja dalam Patroli Antisipasi C3 dan Tawuran Konten

Cirebon Kota – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota melaksanakan patroli pada Sabtu dini hari (07/06/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Samapta dengan menyasar lokasi rawan kejahatan jalanan seperti Jalan Bima, Jalan Somadikun, dan kawasan GTC.

Saat berpatroli, tim mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan diketahui sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 19 orang remaja beserta 11 unit sepeda motor berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, aksi tawuran konten, dan gangguan kamtibmas lainnya.

"Kami memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum seperti tawuran atau konsumsi miras. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah," ujarnya.

Patroli Tim Maung Presisi juga disertai dengan edukasi kepada masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian bila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Adapun cara bertindak dalam kegiatan ini meliputi deteksi dini, pemeriksaan kendaraan, penggeledahan, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota terpantau aman dan terkendali.


Polres Cirebon Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi, Puluhan Remaja Diamankan

Cirebon Kota. – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (8/6/2025) dini hari. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, dan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB hingga 04.20 WIB ini melibatkan pejabat utama, Tim Maung Presisi, serta personel gabungan piket fungsi, berdasarkan surat perintah Kapolres nomor: Sprin / 397 / VI / PAM.3.3 / 2025.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran konten, penggunaan knalpot bising, hingga peredaran miras dan obat terlarang.

"Kami menyisir titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja hingga dini hari. Hasilnya, puluhan remaja berhasil kami amankan bersama barang bukti seperti kendaraan tanpa kelengkapan, miras, bahkan obat terlarang," ungkap Kapolres.


Hasil Patroli: Puluhan Remaja, Miras, dan Obat Terlarang Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 39 remaja diamankan dari berbagai lokasi, antara lain:

18 remaja diamankan di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, berikut 7 unit sepeda motor, 2 botol miras jenis ciu, dan 2 unit handphone.

5 remaja diamankan di area Shelter Stadion Bima, bersama 3 unit sepeda motor dan 3 unit HP.

2 remaja dengan 1 unit motor modifikasi diamankan di Jl. Brigjen Darsono (Bypass) karena diduga akan melakukan balap liar.

2 pemuda diamankan di sekitar Indomaret Taman Kalijaga dengan barang bukti Trihexyphenidyl dan Kratom.

12 remaja lainnya diamankan di sekitar Jl. Majasem karena nongkrong hingga larut malam dan meresahkan masyarakat.


Kapolres menambahkan, para remaja yang diamankan didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, barang bukti berupa miras dan obat-obatan diserahkan kepada fungsi Resnarkoba untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga dan pihak sekolah untuk pembinaan jangka panjang, terutama kepada para pelajar yang terjaring,” tegas Kapolres.

Kapolres Cirebon Kota menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita dari pengaruh negatif lingkungan,” tutup Kapolres.