All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Dandim Wonigiri : Natal Momen Untuk Saling Berbagi Kasih Dan Kebahagiaan

Wonogiri - Sebagai wujud rasa syukur atas makna Natal serta sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan, Komandan Kodim (Dan...

Postingan Populer

Jumat, 20 Juni 2025

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO



CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di teras rumah seorang warga di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Korban atas nama Faozan (37), seorang guru, melaporkan kejadian setelah mengetahui sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN raib dari teras rumahnya. Bersamaan dengan sepeda motor, turut hilang dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000,-.

Dalam penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan S alias E (30), warga Indramayu, seorang wiraswasta, juga merupakan residivis kasus pencurian.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir, di mana para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu.

“Selain kendaraan korban, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor,” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam No. Pol E-1485-SN yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Satu eksemplar BPKB dan STNK motor Honda Scoopy milik korban, satu buah tas berisi pisau cutter, 3 buah anak kunci astagh, dan 1 kunci magnet, satu buah hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, serta topi dan masker hitam yang digunakan saat beraksi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku curanmor. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku DPO masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(@>to)

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah Kecamatan Kapetekan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (17/6/2025) kira-kira pukul 15.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.400 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 330 ribu, handphone dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (18/6/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di WhatsApp 0811-2497-497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(@>to)

Bhabinkamtibmas Sambangi Balai Desa Mundu Pesisir, Imbau Warga Waspadai Aksi C3 dan Gangguan Kamtibmas



Cirebon Kota. – Komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan sambang dan komunikasi aktif dengan perangkat desa. Pada Kamis (19/6/2025), Bhabinkamtibmas Desa Mundu Pesisir, Bripka Rosid Sidik, S.H., melaksanakan kunjungan ke Balai Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dalam sambang tersebut, Bripka Rosid bertemu langsung dengan Kuwu Desa Mundu Pesisir, Bapak Khaerun. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun sarat makna, membahas situasi kamtibmas terkini serta upaya antisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Sebagai ujung tombak kepolisian di desa, Bripka Rosid menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas, terutama tentang pencegahan kejahatan jalanan seperti curanmor, curat, dan curas (C3), serta aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami mengajak perangkat desa dan seluruh warga untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di wilayah pesisir. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Bripka Rosid.

Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., menegaskan bahwa sambang Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mundu.

“Kegiatan sambang seperti ini sangat efektif. Tidak hanya untuk menyerap informasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan rasa aman di masyarakat. Kami mendorong seluruh elemen desa untuk aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa warga memiliki akses cepat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui berbagai saluran yang telah disediakan.

“Jika masyarakat melihat adanya aktivitas mencurigakan, premanisme, atau kejahatan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polisi 110, Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, atau langsung ke Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202. Kami hadir dan siap merespons cepat setiap laporan,” jelas AKP Aris.

Situasi di Desa Mundu Pesisir saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan sambang akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal.

Polres Cirebon Kota terus mendorong pendekatan humanis dan proaktif dalam menjalankan tugasnya, agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.



Bhabinkamtibmas Cek Poskamling RW 17 Cirebon, Warga Didorong Aktif Jaga Keamanan Lingkungan



Cirebon Kota. – Dalam rangka memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian serta meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kecapi, Aipda Junedi, S.H., melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan monitoring kesiapan Poskamling di RW 17 Ceremai Giri, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengecekan lomba siskamling tingkat Polda Jawa Barat sekaligus upaya pembinaan dan pemantauan sistem keamanan swakarsa di tingkat lingkungan. Aipda Junedi meninjau langsung kesiapan fasilitas Poskamling serta keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Menurut Aipda Junedi, keberadaan poskamling bukan sekadar formalitas untuk perlombaan, melainkan bentuk nyata semangat gotong royong warga dalam menangkal potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang belakangan kerap terjadi di wilayah perkotaan.

“Situasi di lingkungan RW 17 saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan warga yang aktif melaksanakan ronda malam dan menjaga wilayahnya. Ini menjadi contoh baik bagi wilayah lain,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kapolsek Seltim AKP Joni Rahmat, S.H., membenarkan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut. Ia mengatakan bahwa sambang dan monitoring seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungannya.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi warga, terutama dalam menghidupkan kembali semangat siskamling. Ini adalah langkah preventif yang sangat efektif untuk mencegah kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas (C3),” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan, kegiatan sambang kamtibmas juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan edukasi dan layanan kepolisian kepada warga.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, aksi premanisme, atau perilaku mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polisi 110, Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau hubungi Tim Maung Presisi di nomor 0856-110-0202. Kami siap memberikan respon cepat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Polres Cirebon Kota terus hadir untuk masyarakat melalui pendekatan preventif, edukatif, dan humanis. Seluruh jajaran Polri juga terus mengedepankan komunikasi aktif dengan warga guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.

Dengan terus diperkuatnya sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat seperti poskamling, diharapkan Kota Cirebon semakin terbebas dari potensi kejahatan, serta menjadi contoh wilayah urban yang aman dan tertib.



Bhabinkamtibmas Desa Dawuan Mediasi Sengketa Kandang Kambing, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas


Cirebon Kota. – Upaya menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon Kota. Salah satunya ditunjukkan melalui kegiatan mediasi atau problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dawuan, Aipda Devan Frinando Sukmana, pada Kamis (19/6/2025) di Balai Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut merupakan respon terhadap aduan masyarakat terkait keberadaan kandang kambing yang dinilai mengganggu lingkungan pemukiman. Dalam forum mediasi, hadir dua pihak yang bersengketa, yaitu Sdr. Ali selaku pemilik ternak dan Sdr. Farid sebagai warga yang merasa terganggu. Selain itu, turut hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Sekmat Kecamatan Tengah Tani, Plt Kuwu Dawuan, RT/RW setempat, dan tentunya Bhabinkamtibmas.

Dalam musyawarah tersebut, pihak pelapor meminta agar kandang kambing dipindahkan dari wilayah permukiman, namun pihak pemilik enggan memenuhi permintaan tersebut. Karena belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, mediasi akan dijadwalkan ulang demi mencari solusi terbaik tanpa memicu potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Meski belum menghasilkan titik temu, kehadiran Polri sebagai penengah menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Aipda Devan tak hanya memediasi, tapi juga memberikan edukasi terkait pentingnya ketahanan pangan dari skala rumah tangga, serta himbauan kamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, aksi premanisme, hingga potensi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (C3).

"Polri hadir tidak hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga dalam penyelesaian masalah sosial masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi konflik atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, atau layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006. Kami juga menurunkan Tim Maung Presisi di nomor 0856-110-0202 yang siap merespons cepat setiap aduan masyarakat," ujar Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nashori, S.H., saat dikonfirmasi terpisah.

Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap persoalan warga adalah bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus menjaga kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri yang bisa mengarah pada premanisme di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan pendekatan humanis Polri yang terus dikedepankan di tengah masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat kita tanggapi secara serius. Jangan ragu untuk melapor jika melihat adanya potensi gangguan keamanan. Polres Cirebon Kota selalu terbuka dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Cirebon Kota terus mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Kolaborasi antara warga, pemerintah desa, dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Cirebon yang aman, damai, dan bebas dari premanisme maupun aksi-aksi melanggar hukum lainnya.



Propam Polda Jabar Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi di Polres Cirebon Kota, Dorong Tekad Perubahan Personel


CIREBON KOTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas personel, Polres Cirebon Kota menerima kunjungan dari Subbag Rehab Bid Propam Polda Jawa Barat untuk melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Catur Prasetya, Polres Cirebon Kota, mulai pukul 09.00 hingga 11.50 WIB.

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari agenda rehabilitasi terhadap personel yang pernah menjalani sidang kode etik maupun disiplin, sebagai bentuk pembinaan lanjutan sekaligus syarat pengajuan rekomendasi rehabilitasi atau pemutihan dari Propam Polda Jabar.

Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung tim dari Subbag Rehab Bid Propam Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubbag Rehabpers, AKP Hj. Hati Rusmiati, S.H., M.H. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat dan staf, termasuk AKP Asep Sopyan, S.I.P., M.H., AKP Luh Komang Satya S., S.H., dan Iptu Tedi Mulyadi. Kehadiran tim disambut oleh Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., serta para pejabat utama dan personel terkait.

Dalam sambutannya, Kompol Dede Kasmadi mengajak seluruh personel untuk menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran.

“Perubahan itu bergantung pada kemauan dan tekad diri sendiri. Apa yang terjadi sebelumnya hendaknya tidak terulang kembali,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran memiliki dampak, tidak hanya bagi pribadi, tapi juga bagi keluarga dan institusi.

Sementara itu, AKP Hj. Hati Rusmiati menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar kepedulian, bukan semata kewajiban administratif.

Ia menyampaikan permohonan maaf dari Kabid Propam Polda Jabar yang berhalangan hadir karena persiapan menjelang Hari Bhayangkara ke-79. 

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pemulihan profesi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tahun ini tidak ada lagi kegiatan Binlihprof (Pembinaan Lanjut Ilmu Hukum Profesi), sehingga personel yang tidak hadir harus menunggu hingga tahun berikutnya. Kegiatan ini juga menjadi syarat wajib bagi anggota yang ingin melanjutkan pendidikan atau proses rehabilitasi administrasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dua materi penting. Materi pertama disampaikan oleh dr. Maya Susan dari Klinik Bhayangkara Polres Cirebon Kota yang membahas tentang kesehatan jiwa. Materi kedua mengenai pengelolaan stres dalam tugas kepolisian disampaikan oleh AKP Asep Sopyan.

Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan ruang pembinaan serta peluang perubahan bagi personel, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79.

(@>to)

Polres Cirebon Kota Tinjau Pos Satkamling RW 17, Sambut Hari Bhayangkara ke-79 dan Siap Berlaga di Tingkat Polda Jabar


CIREBON KOTA. – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Cirebon Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan peninjauan Pos Keamanan Lingkungan (Satkamling) RW 17 Ciremai Giri, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju Lomba Satkamling Tingkat Polda Jawa Barat tahun 2025.

Peninjauan dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, AKP Sudarsono, S.H. Kehadiran Sat Binmas disambut antusias oleh warga setempat yang telah mempersiapkan pos kamling dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

"Kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari lomba, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, terlebih dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-79," ungkap Kasat Binmas, AKP Sudarsono dalam keterangannya.

Pos Satkamling RW 17 dinilai aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara swadaya. Warga secara rutin melakukan ronda malam, memiliki data warga yang lengkap, serta menerapkan sistem pelaporan cepat kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga RW 17 dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. 

“Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum untuk menguatkan sinergi Polri dan masyarakat. Satkamling adalah wujud nyata peran aktif warga dalam menjaga keamanan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Kecapi, Ketua RW 17, serta tokoh masyarakat setempat. Mereka berharap RW 17 bisa mengharumkan nama Kota Cirebon dalam perlombaan tingkat Polda nanti. 

“Kami bangga dan siap memberikan yang terbaik,” ujar salah satu tokoh warga.

Selain penilaian fisik, tim Sat Binmas juga mengevaluasi kelengkapan administrasi, sistem pelaporan, serta sarana pendukung seperti alat komunikasi dan penerangan. Semua aspek tersebut menjadi komponen penilaian dalam lomba Satkamling.

AKP Sudarsono berharap kegiatan ini bisa memotivasi wilayah lain untuk aktif membangun Satkamling sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa. 

“Semangat Hari Bhayangkara ke-79 ini harus kita wujudkan dalam aksi nyata menjaga lingkungan,” tutupnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan penuh keakraban antara petugas kepolisian dan warga. Ini menjadi bukti bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.



Bhabinkamtibmas Sukapura Polsek Utbar Sambangi Warga Sukasari, Bahas Masalah Sertifikat Rumah dan Sosialisasi Kamtibmas



Cirebon Kota – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat, Polres Cirebon Kota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura, Aiptu Waryo, bersama Babinsa Sertu Anur Hanapi, melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka dengan warga di Jalan Sukasari RT.08 RW.03, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pengurus lingkungan setempat, Bapak Kasro selaku Ketua RT.08/RW.03, dan warga bernama Bapak Solehudin. Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai permasalahan pembelian rumah yang tidak disertai dokumen sertifikat resmi.

Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menyikapi langsung setiap pengaduan warga. “Kami tindak lanjuti laporan warga dengan cara humanis, sambil memberikan edukasi terkait pentingnya kelengkapan dokumen dalam jual beli rumah,” ujarnya.

Dalam sambang tersebut, Aiptu Waryo juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga. Di antaranya adalah imbauan pembatasan jam malam untuk anak-anak pelajar guna mencegah kenakalan remaja dan potensi gangguan kamtibmas di malam hari.

Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi untuk selalu menjaga kerukunan antarwarga, tidak membuang sampah sembarangan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan demi menciptakan suasana yang harmonis.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta langkah-langkah antisipasi terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), yang kerap terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk.

Warga juga diperkenalkan dengan layanan pengaduan cepat Polri, yakni nomor dinas “Lapor Kapolres Bae” serta layanan Call Center 110, yang dapat diakses masyarakat kapan saja jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan dalam bentuk sambang warga seperti ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa lebih diperhatikan dan terlindungi.

Kegiatan sambang ini menjadi bentuk sinergitas antara Polsek Cirebon Utara Barat dengan Babinsa dan perangkat lingkungan dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.



Tiga Pilar Kelurahan Kalijaga Jenguk Warga yang Sakit di RS Gunung Jati Cirebon



Cirebon Kota – Tiga Pilar Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menjenguk salah satu warga yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat siang dan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan empati Jumat (.20/6/2025)

Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga Polsek Cirebon Selatan Timur Polres Cirebon Kota Aiptu Hen Yusnandar, Babinsa Kelurahan Kalijaga Sertu Nursupriyanto, serta Lurah Kalijaga Entis Sutisna, S.E. Ketiganya bersama-sama menyambangi pasien bernama Wasirun, yang merupakan warga dan karyawan di lingkungan Kelurahan Kalijaga.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas tiga pilar dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai kondisi sosial. “Kehadiran kami di tengah warga yang sedang sakit adalah bentuk empati dan dukungan moril agar pasien cepat pulih,” ujarnya.

Kunjungan tersebut tidak hanya sebagai bentuk perhatian, tetapi juga bagian dari program Polri Peduli yang digagas oleh Polres Cirebon Kota untuk terus hadir dalam setiap kondisi sosial masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat citra humanis anggota kepolisian di mata masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di RS Gunung Jati tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan bersama perangkat kelurahan juga disambut baik oleh pihak keluarga pasien maupun tenaga kesehatan di rumah sakit.

Aiptu Hen Yusnandar mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menjaga kedekatan dengan warga binaannya. “Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan tidak sendiri saat menghadapi situasi sulit seperti sakit,” katanya.

Sementara itu, Babinsa Sertu Nursupriyanto menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan terus dijaga demi menciptakan lingkungan yang harmonis serta membangun kepercayaan publik terhadap unsur pemerintahan di tingkat bawah.

Lurah Kalijaga, Entis Sutisna, S.E., juga menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini menjadi inspirasi bagi warga lain untuk saling peduli dan membantu. “Kami hadir untuk masyarakat, dan kami ingin itu dirasakan secara langsung,” tuturnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, kegiatan tiga pilar di Kelurahan Kalijaga ini diharapkan terus berlanjut, guna memperkuat solidaritas sosial dan menjaga keharmonisan antara masyarakat dan unsur pemerintah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.