All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Sita 211 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (26/12/2025). Dalam razia...

Postingan Populer

Rabu, 06 Agustus 2025

TNI Di Baturetno Latih Calon Paskibra: Cetak Generasi Muda Berjiwa Nasionalis

Wonogiri - Semangat nasionalisme kembali menggelora di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Rabu (6/8/2025), TNI melalui Koramil 05/Baturetno bekerja sama dengan Pemerintah KecamatanBaturetno menggelar Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Baturetno Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di halaman Balai Rakyat Kecamatan Panggul dan menjadi penanda dimulainya rangkaian pelatihan intensif bagi para calon Paskibra.

Mewakili Danramil 05/Baturetno Kapten Arm Yadiman melalui, Serma Arif memberikan pengarahan kepada para peserta. Ia menekankan bahwa pelatihan ini bukan hanya soal baris-berbaris, melainkan juga membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan cinta tanah air.

"Pelatihan ini adalah momentum penting dalam membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan rasa cinta tanah air. Kalian adalah putra-putri terbaik Kecamatan Panggul yang telah terpilih untuk menjalankan tugas kehormatan ini. Tetap jaga semangat, kekompakan, dan yang tak kalah penting, selalu jaga kesehatan selama pelatihan berlangsung," pesan Serma Arif.

Program pelatihan Paskibra dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Selama masa pelatihan, para peserta akan mendapatkan materi baris-berbaris, teknik formasi pengibaran dan penurunan bendera, serta pembinaan mental dan karakter.

Selain menyiapkan aspek teknis upacara, pelatihan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur seperti Pancasila, gotong royong, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi persiapan teknis menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada Agustus mendatang, tetapi juga sebagai sarana membentuk generasi muda yang berintegritas dan siap menjadi pemimpin masa depan.

Dengan disiplin yang ditanamkan melalui pelatihan ini, para calon Paskibra diharapkan mampu tampil prima di puncak upacara dan menjadi teladan nasionalisme di tengah masyarakat.

"Menjadi Paskibra adalah awal dari pengabdian yang lebih luas. Kami berharap mereka tidak hanya sukses dalam upacara nanti, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat," tutup Serma Arif. 

Penulis : Arda 72

Selasa, 05 Agustus 2025

Gladi Bersih Akpersi DPC Rohul: Siap Menjadi Organisasi Terbaik Rohul !


Rokan Hulu, Riau.
   Radius 102 com.

Sebanyak  22 orang anggota Akpersi DPC Rohul, DPD Akpersi Riau 2 orang dan 3 orang dari DPD Akpersi Sumatra Utara,  telah mengikuti gladi bersih hotel Sapadia Pasir pangaraian, selama satu hari penuh sebagai bentuk persiapan matang sebelum pelaksanaan pelantikan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, menunjukkan keseriusan seluruh Pengurus dan anggota dalam membawa nama baik Akpersi. Seluruh tim bekerja sama demi memastikan segala aspek teknis dan mental pengurus serta anggota siap menghadapi pelantikan.

 
Yudia Ippranotto Ketua DPC Akpersi Rohul mengatakan
Kami berharap para pengurus serta anggota dapat memberikan hasil terbaik saat pelantikan  nanti, sekaligus menjadi representasi positif dari kualitas Organisasi di Akpersi kita. Semoga pelaksanaan  mendatang berjalan lancar dan membawa laporan capaian Organisasi yang membanggakan. Terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah menyukseskan gladi bersih ini
kita tunjukkan bahwa Organisasi kita Akpetsi kita layak menjadi yang terbaik" tuturnya.

Irfan N Siregar ketua DPD Akpersi riau menegaskan dalam pelantikan DPC Akpersi di periode 2025 -2030 yang pertama di Rokan Hulu agar terwujud nya jurnarlis berintegritas, kompeten dan profesional serta berkontribusi dalam membangun negri"harapnya.
 
  Editor : ISMAIL MARPAUNG.


Sudarno

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kesunean Selatan, Amankan 2.096 Butir Pil Terlarang


CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terbatas yang tidak memenuhi standar khasiat dan mutu. Dalam operasi yang dilaksanakan Senin (4/8/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Kampung Kesunean Selatan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 14.30 WIB, Unit I Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1.860 butir pil jenis Trihex dan 236 butir pil jenis Tramadol, yang seluruhnya merupakan obat keras terbatas tanpa izin edar. Selain itu, turut diamankan satu tas ransel merah yang digunakan untuk menyimpan obat serta satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa tersangka terbukti menyimpan dan menguasai obat sediaan farmasi tersebut dengan maksud untuk diedarkan. Barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil gelar perkara, bukti yang ada telah memenuhi syarat sesuai ketentuan KUHAP. Saat ini tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ini,” ujar AKP Otong Jubaedi.

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Penyelidikan akan diperluas untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, peredaran obat keras tanpa izin sangat meresahkan karena berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Polres Cirebon Kota berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegas Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(@to)

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu di Kejawanan, Amankan 21 Paket dengan Berat 13,58 Gram


CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (4/8/2025) malam, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (42). Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning. Total sabu yang disita memiliki berat bruto 13,58 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap sabu, timbangan digital, korek gas modifikasi, dua pack plastik klip bening, dua pipet kaca, lakban kuning, serta satu unit ponsel Samsung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba. Pelaku diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dan hasil gelar perkara telah memenuhi ketentuan hukum. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi, dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika untuk beraksi di wilayah hukumnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Tersangka K dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Dengan pengungkapan ini, Polres Cirebon Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(@to)

Kapolres Cirebon Kota Tinjau Langsung Situasi dan Penataan di Makam Sunan Gunung Jati

CIREBON – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan para peziarah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan asistensi pengecekan situasi dan kondisi di Komplek Makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/8/2025). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Gunung Jati, serta perwakilan juru kunci Makam Sunan Gunung Jati.

Kunjungan Kapolres Cirebon Kota ini merupakan tindak lanjut dari program penertiban yang telah dilaksanakan selama satu bulan terakhir, menyikapi adanya laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, terkait keberadaan peminta-minta yang meresahkan di area makam.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi wisata religi. Kami ingin memastikan para peziarah merasa nyaman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang meminta sodakoh secara memaksa,” ujar Kapolres AKBP Eko Iskandar di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan bersifat represif, melainkan dimulai dari pembinaan, pengarahan, dan penertiban secara humanis. Kapolres juga menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya aktivitas yang terorganisir dalam praktik meminta-minta, termasuk melibatkan anak-anak.

“Kami akan klasifikasikan mana yang benar-benar membutuhkan dan mana yang menyimpang dari ketentuan hukum. Ini penting agar tidak ada lagi praktik yang mengeksploitasi demi kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan langsung terhadap pengamanan dan penataan area makam, serta berdiskusi dengan Camat Gunung Jati dan perwakilan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai.

Kegiatan asistensi juga mencakup pemberian arahan kepada personel pengamanan, himbauan kepada pengurus makam, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, pengelola makam, dan organisasi sosial.

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa penataan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan diupayakan agar tidak menimbulkan konflik. “Kita lakukan secara kontinyu dan terukur, demi menciptakan kawasan wisata religi yang tertib dan bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan salat Dzuhur berjamaah sebagai bentuk sinergi spiritual dan tugas pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0620-01/Gunungjati Kapten CHK Suprinadi, Camat Gunung Jati H. Abdul Azid, Kasatpol PP Kab. Cirebon H. Imam Ustadi, serta sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan area Makam Sunan Gunung Jati dapat menjadi destinasi ziarah yang lebih nyaman dan tertib, sekaligus mencerminkan wajah wisata religi yang beradab dan berbudaya.

(@to)

Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat


JATIM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini untuk terus memperkuat sinergisitas antara umara serta ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam negeri. 

"Kami mewakili institusi polri tentunya selalu berusaha bahwa Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama. Karena bagi kami, umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh jajarannya telah diinstruksikan untuk memperkuat tali silaturahmi maupun sinergisitas dengan ulama, tokoh agama hingga tokoh masyarakat. 

"Oleh karena itu tentunya dimana-mana saya selalu mengingatkan kepada anggota-anggota kami untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh baik yang di tingkat Mabes, di tingkat Polda, di tingkat Polres, maupun di tingkat Polsek bahkan sampai tingkat desa," ujar Sigit. 

Instruksi tersebut, menurut Sigit, menjadi sangat penting. Mengingat, tugas pokok Kepolisian dalam menjaga kamtibmas akan semakin berat apabila tidak didukung oleh ulama maupun tokoh agama dan masyarakat. 

"Sekaligus karena kami meyakini dan sangat percaya bahwa tanpa dibantu, tanpa didukung oleh para ulama, maka pekerjaan kami akan menjadi sangat berat," ucap Sigit. 

Lebih dalam, Sigit meminta kepada para ulama untuk memberikan nasihat maupun masukan kepada seluruh jajaran Kepolisian. Menurutnya, hal itu bisa menjadi semangat dan motivasi guna menjalankan tugas yang jauh lebih baik ke depannya. 

"Kami sekaligus titip apabila ada anak-anak buah kami, anggota kami yang sowan bersilahturahmi, mohon untuk bisa diterima dan apabila ada yang kurang mohon untuk diberikan nasihat. Karena kami yakin bahwa nasihat ulama sangat penting buat kekuatan dan motivasi bagi kami semua di dalam hal kami memberikan pengabdian kepada masyarakat," tutup Sigit.

(@to)

Saluran Air Grenjeng Dibenahi, Pemkot Cirebon Wujudkan Pelayanan Prima

KOTA CIREBON (5/8/2025) – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan perbaikan saluran air limbah di wilayah RT 02 RW 06 Kelurahan Grenjeng.

Proyek ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu CV. Rahayu Jaya, dengan sumber dana berasal dari APBD Kota Cirebon.

Zaelani, selaku Manager Administrasi CV. Rahayu Jaya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan proyek sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk memastikan papan informasi proyek dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

"Semua informasi terpampang jelas pada papan nama proyek. Ini bentuk akuntabilitas kami, silakan cek ke lapangan," ujarnya kepada awak media.

Saat awak media meninjau ke lokasi, benar terlihat papan proyek telah terpasang. Meski sempat menimbulkan pertanyaan karena posisinya menghadap ke utara, hal ini dijelaskan oleh Rudi, selaku mandor proyek.

"Pagi tadi ada yang memfoto tanpa bertanya. Saya kira konsultan proyek. Terkait papan proyek, itu sudah lama terpasang, hanya kami ubah arah hadapnya agar lebih terlihat dari gerbang utara," jelas Rudi.

Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan wilayah Grenjeng, sejalan dengan upaya Pemkot Cirebon dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di pemukiman padat.

Komitmen CV. Rahayu Jaya dalam melaksanakan proyek dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.  

(Cephy)

Laporan Warga Berbuah Operasi, 211 Botol Miras Disita Sat Resnarkoba di Pegambiran


Cirebon – Berkat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk. Operasi yang digelar Minggu (3/8/2025) malam ini menyasar sebuah warung di pinggir Jalan Pegambiran.

Informasi awal diterima petugas dari warga yang resah dengan aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peredaran miras tanpa izin.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengucapkan terima kasih atas laporan warga. Tanpa kerja sama ini, upaya pemberantasan miras tidak akan maksimal,” ujarnya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh anggota Unit 2 Sat Res Narkoba, petugas menggerebek warung milik Siti Fadilah. Dari lokasi, ditemukan 211 botol minuman keras berbagai merek yang disita sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari 157 botol ciu, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur orang tua, 12 botol kawa-kawa hijau, 12 botol beer angker, 2 botol kawa-kawa blackcurrent, 2 botol AO mild, dan 2 botol API. Seluruh miras ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran miras maupun narkoba. “Partisipasi warga sangat penting. Jika ada indikasi peredaran miras, segera laporkan agar bisa kami tindak,” katanya.

Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan tidak terjadi perlawanan. Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Warga dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851.

Operasi yang berawal dari laporan warga ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Cirebon.

(@to)

Senin, 04 Agustus 2025

Polresta Cirebon Gelar Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung


Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RM. Bageur Tengkleng termasuk Desa Cirebon Girang Kec. Talun Kab. Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., Kepala Dinas Pertanian Dr. DENI NURCAHYA, M.Si., Kepala Dinas DPMD Kab. Cirebon IWAN RIDWAN HARDIAWAN, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Cirebon Drs. ERUS RUSMANA, M.Si., Ketua FKKC Kab. Cirebon, MUALI, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Penandatanganan MoU merupakan langkah strategis untuk mendukung program ketahanan pangan dan swasembada jagung di Indonesia. Hal itu berfungsi sebagai instrumen hukum yang mengikat berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

"Pada kesempatan hari ini Kita melakukan MOU dengan para kuwu untuk melakukan swasembada pangan. Situasi indonesia saat ini harus melihat situasi global. Jangan sampai kita bergantung kepada negara lain Karena perang sangat berdampak ke negara kita, Terutama sumber energi dan pangan," katanya.

Ia mengatakan, Banyak pengusaha internasional berinvestasi ke pertanian karena situasi global. Oleh karena itu pihaknya mengajak para kuwu untuk melakukan ketahanan pangan dan pembangunan di desa masing masing Karena dari data jagung sudah panen tetapi real nya tidak terlihat.

"Sekarang kita buat yang real saya meminta para kuwu menjadi pengawas tidak hanya melaporkan hasilnya saja. Kami juga tetap berkolaborasi dengan TNI karena TNI mendukung dari komoditas beras, nah kami mendukung dari jagung Kami akan laporkan setiap hasil ke Mabes Polri, apabila ada kendala komunikasikan dengan kami dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas," jelasnya.

Menurutnya, Hasil dalam kegiatan ini demi masyarakat dan untuk menyejahterakan bidang ketahanan pangan. Ia juga menitip pesan terkait pupuk, apabila ada penyalahgunaan pupuk dan beras oplos laporkan kepada kami ini juga merupakan perhatian dan atensi.

"Untuk data lahan jagung Wilayah Kab. Cirebon sejumlah 406 hektar, sehingga ketika panen secara maksimal diperkirakan sebanyak 4.060 ton jagung pipil," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kab. Cirebon IWAN RIDWAN HARDIAWAN, S.Sos., M.Si., Pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Prabowo mengambil langkah untuk agar mengantisipasi krisis sosial. Sehingga Dalam momentum tersebut pemerintah kab. Cirebon, dari jajaran instansi sangat sungguhsungguh dalam program ketahanan pangan.

"Mari bersama sama melaksanakan tidak hanya tatanan forma, saya meminta keseriusan dalam program ini. Pihak desa saya harapkan lahan-lahan yang ada di desa bisa dialokasikan dalam peningkatan ketahanan pangan. Mari kita komitmen dalam program ini saling evaluasi hari kehari untuk mewujudkan hasil yang maksimal," pungkasnya.

(@to)