All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Sita 211 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (26/12/2025). Dalam razia...

Postingan Populer

Selasa, 26 Agustus 2025

Babinsa Sudiroprajan Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi di Wilayah Binaannya

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono dan Koptu Devid S melaksanakan pendampingan pendistribusian program Makan Bergizi di SD Warga dan TK Warga Jl Ir Juanda 72 Sudiroprajan Jebres, Selasa (26/08/2025).

"Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya siswa-siswi di sekolah," tegas Sertu Watono.

Dikatakannya, program Makanan Bergizi ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan siswa-siswi, serta mendukung pembangunan generasi muda yang lebih sehat dan cerdas. 

"Dengan dukungan Babinsa, program ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat."imbuhnya.

Sertu Watono juga menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan memastikan kelancaran pembagian makanan sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya pola makan sehat.

"Program ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak dan meningkatkan prestasi belajar mereka. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini sehingga berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi siswa,"tukasnya.

Penulis: Arda 72

SPBU Ciperna Diduga Bermain Dengan Mafia Solar


Maraknya kasus pengisian BBM ilegal jenis solar makin ramai diwilayah Kabupaten Cirebon, salah satunya di POMBENSIN Ciperna - Kab. Cirebon.

Tertangkap tangan disaat melancarkan aksinya mobil berjenis Truckbok dengan nompol B 9561 KXS diduga dengan menggunakan plat palsu yang sedang melancarkan aksinya, yang dibantu 2 oknum karyawan SPBU Ciperna.

Saat dikonfirmasi oknum karyawan yang bernama Glg & Hndy mengatakan ( Jum'at 22 Agustus 2025 ) Bahwa dirinya mengakui atas hal perbuatan yang melibatkan dirinya membantu kejahatan dengan mengisikan BBM bersubsidi solar tanpa ijin resmi.

Kalau saya si hanya disuruh kerja sama dengan mereka, awalnya saya tidak mau tapi di bujuk rayu untuk kerja sama dengan mereka sampai akhirnya kamu mengikuti dan mengiyakan tawaran dari mereka, setiap selesai ngisi atau ngecur BBM bersubsidi jenis Solar kita dikasih upah masing masing Rp.250.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) setiap kalinya track berjalan sampai selesai, kita sebenarnya tidak mau tapi kita untuk tambahan jajan dan kebutuhan rumah tangga. "Ucap Hendy & Gilang ( Oknum SPBU Ciperna ).

Dirinya mengakui dibujuk rayu untuk melakukan hal tersebut oleh pihak atau oknum oknum yang memang bermain atau menjadi Mavia solar.

Dalam hal ini tim akan terus menyelidiki dan menyelusuri lebih dalam, bahkan akan membuat laporan kepada pihak Pertamina Pusat.

Padahal sudah jelas di atur dalam undang undang terkait solar bersubsidi di Indonesia merujuk pada beberapa peraturan nomor 22 tahun 2001 tentang bumi dan gas.

 Serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang telah beberapa kali diubah. Selain itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga memiliki peran dalam mengatur penyaluran solar subsidi, seperti yang tercantum dalam Peraturan BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020.*

*Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas.*

*Ancaman Sanksi Tegas Penggunaan BBM Solar Bersubsidi bagi Industri
Sektor industri di bawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.*

*Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengimbau kepada pelaku industri untuk tidak menggunakan BBM subsidi seperti Biosolar dalam proses produksi, pembangkit listrik, atau transportasi angkutnya. Hal ini agar pasokan BBM subsidi tersebut tepat sasaran atau dapat memenuhi kebutuhan yang berhak*

*Penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk solar, dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda. Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang juga telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.*

(tim>007)

Danramil Girimarto Pimpin Karya Bakti Rehab Rumah Milik Kasiyem

Wonogiri - Kondisi rumah milik Ibu Kasiyem, warga yang berdomisili di Dusun Simpar Wetan Rt 01 Rw 08. Kelurahan Gemawang , Kecamatan Girimarto. Kab. Wonogiri,tersebut kondisi rumahnya banyak bagian rusak termakan usia, sehingga sangat memprihatinkan dan mengundang kepedulian masyarakat sekitarnya untuk memantu renovasi secara swadaya.

Renovasi langsung dilakukan pada Selasa (26/08/2025), dengan kerja bakti dipimpin Danramil 18/Girimarto Kapten Inf Prahwoto beserta anggotanya, Kepala Kelurahan Gemawang Djumad bersama warga.

Kegiatan dilakukan pembongkaran sekaligus renovasi, dengan mengganti bagian atap rumah, dan kerangka dilakukan penggantian, dalam mempercepat penyelesaian proses renovasi rumah tersebut, sehingga dapat segera ditempati kembali.

Danramil menyatakan, membenarkan adanya kegiatan tersebut, saya memerintahkan anggota untuk membantu kegiatan tersebut, kita mengirimkan seluruh Babinsa dalam membantu percepatan pengerjaan.

Hal ini sebagai wujud kepedulian kita TNI terhadap kondisi sosial warga masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memotivasi kegotong royongan warga masyarakat desa. Jelas Danramil.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono sangat mendukung kegiatan Koramil jajarannya tersebut dalam mebantu warga kurang mampu, agar menghuni rumah yang lebih layak, dalam mengimpelemntasikan TNI PRIMA, yaitu Profesional, responsive, integrative, Modern dan adaptif. Ujarnya. 

Penulis : Arda 72

Melalui PMI, Puluhan TNI Sumbangkan Darah Di Hari Jadi RS Fitri Candra

Wonogiri – Puluhan pasukan TNI AD dari Kodim 0728/Wonogiri menyumbangkan darahnya untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Wonogiri, bertempat di RS Fitri Candra Wonogiri. Selasa, (26/8/2025).

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara RS Fitri Candra Wonogiri dengan Kodim 0728/Wonogiri di hari jadi ke-20, dan sebagai upaya TNI dalam rangka membantu masyarakat di luar dari koridor pengamanan wilayah.

"Di sela-sela jadwal kegiatan para anggota Babinsa di wilayah yang padat, kami tetap ingin berbagi kepada sesama. Donor darah adalah bentuk kepedulian kami sekaligus wujud kerjasama yang baik dengan intansi apapun salah satunya RS Fitri Candra," kata Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono melalui Pasi Ops Lettu Inf Sumarno.

Pasi Ops menjelaskan proses donor darah dilakukan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku didampingi langsung oleh tim Palang Merah Indonesia (PMI).

Lettu Sumarno pun berharap darah yang disumbangkan para Babinsa dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap darah yang didonorkan dapat menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata kepedulian prajurit TNI AD terhadap masyarakat," kata Lettu Sumarno.

Penulis : Arda 72

Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM, Babinsa Laweyan Sambangi Pengrajin Batik

Surakarta - Babinsa Kelurahan Laweyan Koramil 01/Laweyan kodim 0735/Surakarta Serma Giminanto dan Serka (K) Sentia bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Heru melaksanakan komsos dengan salah satu warga binaan yang bekerja di batik Pandono RT. 02 RW. 02, Kelurahan  Laweyan, Selasa (26/08/2025).

Dikatakan Serma Giminanto sebagai Babinsa yang ada diwilayah dirinya aktif memberikan dorongan motivasi dan memupuk semangat perajin batik sehingga tetap eksis dan dapat meningkatkan produksi batik juga ikut melestarikan warisan budaya terutama Kekhasan daerah yang dimiliki julukan kampung batik Laweyan.

Interaksi yang dilakukan oleh aparat keamanan, seperti Babinsa, untuk menjalin kedekatan dan memahami kondisi pengrajin batik di suatu wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya batik, serta memberikan dukungan dan membangun hubungan yang baik dengan warga.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, modus operandi keempat tersangka tersebut adalah menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), kemudian membagikan lokasi titik bertemunya melalui aplikasi hanphone, hingga Transaksi tatap muka secara langsung.

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa arkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 1780 Gram, 3 unit, Handphone, Plastik Hitam, Sepeda Motor, dan lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan seluruh barang bukti tersebut," katanya, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan, keempat tersangka kasus peredaran gelap ganja kering tersebut dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup serta denda paling banyak Rp 8 miliar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk ganja kering di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.



Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kapolsek Beber



Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, memimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kapolsek Beber dari AKP HADI SURYANTO S.Tr.K Kepada IPTU M. YUSUF ARIANDI S.H, Senin (25/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, pengukuhan jabatan dilingkungan polri merupakan suatau hal yang biasa terjadi. Pengukuhan jabatan itu untuk memberikan kesempatan kepada personel Polri dalam mengembangkan manajerial, leadership dan profesionalisme, guna menghadapi tantangan tugas dimasa mendatang.

"Dengan adanya situasi dan kondisi faktual di wilkum polresta cirebon maka di perlukan suatu upaya untuk membangun strategi community policing atau polisi yang berbasis masyarakat dalam arti membina seluruh masyarakat, agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan memperdayakan masyarakat untuk melaksanakan tugas pengamanan swakarsa dilingkungan masing masing dan untuk lingkungan kerja dan bisnis dalam membentuk satuan pengaman swakarsa," katanya.

Menurutnya, Saat ini di wilkum polresta cirebon berbagai bentuk kejahatan konvensional yang perlu di antisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pembunuhan, penipuan dan kejahatan susila dan gangguan masyarakat lainnya.

Sehingga Polresta Cirebon dituntut untuk secara proaktif ikut menangkal segala bentuk kerawanan yang ada. aspek-aspek positif yang sudah terbangun perlu terus dibina melalui dialog dan kemitraan dengan tokoh masyarakat serta alim ulama, dengan mengedepankan pendekatan sosial.

"Kepercayaan dan tanggung jawab yang saudara terima pada hari ini, menuntut kerja keras dalam mengelola kesatuan di tingkat polsek, sehingga kehadiran saudara sebagai pejabat baru mampu membawa perubahan yang konstruktif bagi kemajuan polresta cirebon pada umumnya. dengan berbekal pengalaman saudara dapat dijadikan modal untuk meraih keberhasilan dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya.



Senin, 25 Agustus 2025

Gerak Cepat Tim Dokkes Polres Majalengka Antar Anggota Yang Sakit


Majalengka, Tim Dokkes Polres Majalengka bergerak cepat menyelamatkan Anggota yang sedang Sakit AKP Baban Kurbandi selaku Kapolsek Bantarujeg, Senin (25/8/2025) sore.

Dengan layanan mobil ambulans Polres Majalengka, Kasi Dokkes Polres Majalengka beserta anggota Dokkes bergerak setelah adanya laporan dari anggota Polsek Bantarujeg, dengan menggunakan ambulans untuk segera dibawa ke rumah sakit.

Dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Majalengka AIPDA Ade Indra, tim medis menjemput Kapolsek Bantarujeg dan membawanya menuju IGD RS Mitra Plumbon Prapatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian berharap Kapolsek Bantarujeg segera mendapat perawatan yang cepat dan tepat, serta bisa lekas pulih.

Menurutnya, layanan ini bukan hanya sekadar fasilitas transportasi medis, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Polres Majalengka terhadap anggota.


Kapolres Majalengka Pimpin Anev Mingguan Sitkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Majalengka

Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka pada Senin (25/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta para perwira fungsi operasional.

Anev mingguan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama satu pekan terakhir, serta untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian diawali dengan kegiatan Penyaluran beras SPHP oleh Jajaran Polres dan Polsek harus mencapai target, Penyaluran beras SPHP ini merupakan bagian dari program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bekerja dengan Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, serta melibatkan pelaku UMKM lokal.

Selain itu Kapolres Majalengka menekankan pentingnya respon cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan sinergi lintas fungsi dalam penanganan kasus menonjol.

“Kita harus hadir memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Laksanakan deteksi dini, tindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat, dan tingkatkan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada titik rawan gangguan keamanan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik di tingkat Polres maupun Polsek, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan integritas dalam setiap penanganan kasus.

Kegiatan Anev diakhiri dengan penyampaian laporan mingguan dari masing-masing satuan fungsi dan Kapolsek jajaran, dilanjutkan dengan diskusi terbuka terkait hambatan operasional di lapangan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, strategi penanganan kamtibmas dapat lebih terukur dan tepat sasaran dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka. Harap Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.